TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan perlunya langkah serius dan terukur dalam proses inventarisasi dan penertiban aset daerah. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai koridor hukum dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Gamalis menyoroti pentingnya langkah-langkah administratif yang benar dan transparan dalam mengelola barang milik daerah, mulai dari pendataan hingga pemanfaatannya. Ia menekankan bahwa aset daerah adalah kekayaan yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Saat menyampaikan arahannya kepada jajaran terkait, Gamalis menyampaikan pesan kunci terkait pengelolaan aset.
“Saya minta agar inventarisasi dan penertiban aset daerah dilakukan secara cermat dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Wakil Bupati Gamalis.
Menurutnya, pengelolaan aset yang baik adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Permintaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar segera menindaklanjuti proses pendataan ulang dan legalisasi seluruh aset yang dimiliki.
Tindakan preventif ini dianggap krusial untuk mencegah kerugian negara dan memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan daerah. (Adventorial)
Penulis : Fery