Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

P-19 Kasus Tipikor JUT Teluk Sumbang, Polres Berau Diminta Lengkapi Berkas

ZonaTV
194
×

P-19 Kasus Tipikor JUT Teluk Sumbang, Polres Berau Diminta Lengkapi Berkas

Sebarkan artikel ini
0d7cc2f2 img 3923
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Kasus tindak pidana korupsi Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Teluk Sumbang tak kunjung rampung. Setidaknya 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Yakni, KM sebagai Kepala Kampung Teluk Sumbang, S dan L sebagai penyedia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim, didapatkan kerugian negara sebesar Rp 780 juta rupiah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Berau, Erwin mengungkapkan, saat ini proses tersebut masih di tangan penyidik kepolisian.

“Penyidik masih melengkapi petunjuk P-19 kami atas kelengkapan formil dan materil dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Jaksa telah mengembalikan berkas perkara dari penyidik kepada pihak kepolisian pada bulan Maret lalu untuk dilakukan perbaikan atau pemenuhan kelengkapan sesuai petunjuk yang diberikan, sebelum nantinya dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat 3 tersangka tersebut belum memberikan jawaban.

Penulis: Akmal
Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan