TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan dana yang disalurkan ke BPJS Kesehatan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga. Hal ini ia sampaikan saat membuka Rapat Penguatan Sistem Rujukan Peserta BPJS Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Kabupaten Berau, akhir pekan lalu.
Sri mengungkapkan, pada tahun ini Pemkab Berau telah mengalokasikan sekitar Rp37,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat, di luar peserta PNS, PPPK, dan pemegang BPJS mandiri.
“Dana ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Kita sudah lama mencapai Universal Health Coverage (UHC), artinya seluruh warga yang berhak bisa berobat tanpa biaya selama mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta pihak rumah sakit, dewan pengawas, dan BPJS Kesehatan gencar memberikan sosialisasi terkait prosedur rujukan, agar masyarakat tidak sampai mengeluarkan biaya pribadi yang seharusnya ditanggung program.
Sri menjelaskan, prosedur tersebut dimulai dari pemeriksaan di puskesmas, penegakan diagnosis oleh dokter, hingga penerbitan surat rujukan ke rumah sakit.
“Kalau langsung datang ke rumah sakit tanpa rekomendasi puskesmas, kemungkinan besar akan dikenakan biaya. Maka masyarakat harus paham tahapan ini,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga berharap BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel dalam menangani berbagai jenis penyakit. Ia menilai, tidak semua kondisi sakit bisa diprediksi, sehingga dibutuhkan kebijakan yang lebih bijak dalam penerapan klaim.
“Kita semua ingin sehat, tapi saat sakit datang, BPJS harus siap membantu. Jangan sampai ada penyakit yang tidak bisa diklaim, padahal dana yang kami setorkan terus meningkat setiap tahun,” pungkasnya. (Adventorial)
Penulis : Suci
Editor : Fery