Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Pemkab Berau Segera Lakukan Rotasi Kepala OPD, Tunggu Restu BKN dan Gubernur

ZonaTV
272
×

Pemkab Berau Segera Lakukan Rotasi Kepala OPD, Tunggu Restu BKN dan Gubernur

Sebarkan artikel ini
02babf4a 05c2 4450 9487 8d289bb0e4f0
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah bersiap melakukan perombakan struktur di jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana rotasi ini dipastikan akan berlangsung dalam waktu dekat, menyusul telah dibentuknya panitia seleksi (pansel) yang akan mengawal seluruh tahapan proses.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan, rotasi tersebut bukan pengangkatan pejabat baru, melainkan perpindahan posisi bagi kepala OPD yang sudah menjabat. Meski demikian, seluruh pejabat yang akan bergeser tetap diwajibkan mengikuti prosedur seleksi sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Semua tetap melewati tahapan, mulai dari wawancara hingga uji kompetensi. Pansel yang memprosesnya,” jelas Said saat ditemui.

Ia menambahkan, Pemkab Berau telah mengajukan izin pelaksanaan rotasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Kalimantan Timur. Persetujuan dari dua instansi tersebut menjadi syarat mutlak sebelum rotasi bisa dijalankan.

Menurut Said, aturan sebenarnya menetapkan rotasi baru bisa dilakukan setelah pejabat bersangkutan menjabat minimal enam bulan. Namun, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan khusus jika ada kebutuhan mendesak.

“Kalau ada persetujuan, walau belum enam bulan, proses bisa berjalan,” ujarnya.

Rotasi ini, lanjut Said, menjadi langkah awal Pemkab Berau dalam penataan ulang struktur organisasi. Setelah pergeseran jabatan selesai, pemerintah daerah akan melanjutkan pengisian kursi yang saat ini masih kosong di beberapa OPD. (Adventorial)

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan