Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Pemkab Berau Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program JKK dan JKM

ZonaTV
73
×

Pemkab Berau Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program JKK dan JKM

Sebarkan artikel ini
5b3705e9 a736 44c6 82d9 b1d62c7e8eb3
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja rentan dengan menggelar kegiatan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (24/7/2025). Bertempat di Ruang Sangalaki Kantor Bupati, acara ini membahas pelaksanaan Surat Edaran Bupati terkait perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Berau, M. Said, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja informal dan rentan sudah menjadi bagian dari prioritas pembangunan sosial di Berau.

“Program ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga amanat konstitusi. Seluruh sektor kerja, termasuk informal, berhak atas perlindungan sosial yang layak,” jelas Said dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS terus terjalin untuk menjangkau lebih banyak tenaga kerja rentan di berbagai sektor.

Menurutnya, iuran program JKK dan JKM sangat terjangkau, namun manfaat yang diterima luar biasa. Mulai dari pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan kematian hingga Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan anak sebesar total Rp174 juta sampai jenjang perguruan tinggi.

“Dengan manfaat sebesar itu, kami mengimbau semua perusahaan dan pelaku usaha di Berau agar aktif mendaftarkan pekerja mereka. Ini bentuk tanggung jawab dan kepedulian bersama,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan peran perusahaan, Pemkab Berau juga mendorong penggunaan dana CSR untuk menanggung iuran pekerja rentan selama 12 bulan. Langkah ini diyakini akan menjadi solusi konkret dalam memperluas cakupan kepesertaan.

Said juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyosialisasikan program ini. “Kita semua punya tanggung jawab moral. Jangan sampai pekerja kita yang setiap hari bekerja keras justru luput dari perlindungan saat risiko datang,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Berau, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata lintas sektor. (Adventorial)

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan