Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Pemkab Berau Genjot Penerimaan Daerah Lewat Pajak Kendaraan, Target Rp56 Miliar di 2025

ZonaTV
61
×

Pemkab Berau Genjot Penerimaan Daerah Lewat Pajak Kendaraan, Target Rp56 Miliar di 2025

Sebarkan artikel ini
4076ebf9 ec30 4a62 8f4e 59d7ab9c51ec
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus memacu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyasar sektor perpajakan kendaraan sebagai salah satu sumber andalan. Dua jenis pajak yang jadi fokus utama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang dinilai masih memiliki ruang cukup besar untuk ditingkatkan kontribusinya ke kas daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemkab menargetkan penerimaan dari sektor PKB sebesar Rp25 miliar, sedangkan BBN-KB ditargetkan menyumbang Rp31 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, realisasi penerimaan dari kedua sektor tersebut masing-masing telah mencapai Rp9,6 miliar dan Rp13,4 miliar.

“Setiap tahun, Pemprov Kaltim selalu menghadirkan program relaksasi pajak. Ini sangat membantu dan memberi insentif kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam membayar kewajiban pajaknya,” terang Sri Juniarsih.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi warga dalam membangun daerah. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemkab Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat sistem perpajakan dan menyosialisasikan manfaatnya kepada masyarakat.

“Pajak bukan hanya kewajiban pribadi. Ini adalah fondasi dari pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Sri dalam keterangannya.

Pihaknya meyakini bahwa sinergi yang kuat antar pemerintah akan sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai target penerimaan pajak sekaligus mendukung program-program strategis lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Layanan Pajak Kini Lebih Mudah Diakses

Sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan, Pemkab Berau juga memperkenalkan kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) yang baru. Keberadaan kantor ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mempercepat proses pelayanan serta mempermudah akses warga untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.

“Kemudahan akses sangat menentukan tingkat kepatuhan masyarakat. Kantor layanan baru ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan publik yang cepat dan efisien,” tambah Sri.

Dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkab optimistis pendapatan daerah bisa tumbuh signifikan dan dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan potensi wisata.

Bupati Sri juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Kaltim yang dinilainya telah banyak memberikan dukungan dalam mendorong pembangunan di Berau, termasuk di sektor infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

“Insyaallah, dengan sinergi yang terus terjaga, kita bisa bersama-sama mewujudkan Berau yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” tutupnya. (Adventorial)

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan