Tanjung Redeb – Aksi pencurian yang dilakukan oleh empat pemuda asal Tarakan berhasil diungkap warga di Jalan Juwita RT 016, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Para pelaku diamankan warga pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA setelah terekam kamera pengawas saat mencuri tabung gas 12 kg dan satu unit arco (gerobak dorong) dari rumah milik korban, Sofyan (37).
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut.
Ia mengatakan, korban awalnya melapor setelah menyadari kehilangan arco miliknya pada 11 Juli 2025. Pencurian berlanjut dua hari kemudian, ketika pelaku kembali beraksi dan mengambil tabung gas berwarna pink milik korban.
“Korban menyadari arco-nya hilang pada pagi hari tanggal 11 Juli. Lalu, pada 12 Juli malam, pelaku kembali dan mencuri tabung gas. Aksinya terekam kamera CCTV di belakang rumah korban,” terang AKP Amin Maulani saat dikonfirmasi.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan memastikan identitas pelaku. Berdasarkan informasi dari temannya, korban mendatangi salah satu rumah yang dicurigai berada di sekitar pemancingan KPK Sambaliung, dan mendapati keempat pelaku sedang berada di lokasi.
Empat pelaku yang diamankan warga masing-masing berinisial HY (27), TW (21), ARW (22), dan JF (23). Semuanya diketahui berasal dari Kota Tarakan dan berdomisili sementara di kawasan Sambaliung sebagai buruh bangunan dan wiraswasta.
“Pelaku diamankan oleh korban bersama warga dan Ketua RT setempat. Kemudian pada pukul 23.30 WITA, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambaliung melalui sambungan telepon,” lanjut Kapolsek.
AKP Amin menyampaikan, saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sambaliung.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu buah tabung gas.
“Untuk barang lainnya, seperti arco, masih dalam pencarian,” terangnya.
“Kami masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah hukum kami,” tegas AKP Amin.
Atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil dan menyatakan keberatan serta secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambaliung.
Polsek Sambaliung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Penulis : Fery