Tanjung Redeb – Jajaran Polres Berau bersama tim Detasemen Polisi Militer VI/I Subdenpom VI/1-2 Berau melakukan penggerebekan lokasi yang diduga terjadi aktivitas judi sabung ayam, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 16.00 Wita.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengungkapkan lokasi tersebut berada di Jalan Prapatan II, Kecamatan Tanjung Redeb.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Dikatakannya, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya bersama dengan Subdenpom Berau melakukan penggerebekan.
“Tim langsung menuju tempat kejadian,” ujarnya.
Dikatakannya, setibanya tim di lokasi, ditemukan fakta bahwa benar lokasi tersebut menjadi tempat sabung ayam.
“Sesampainya di sana, terdapat arena sabung ayam. Dan sayangnya, tidak ditemukan pelakunya. Sepertinya sudah bubar,” terangnya.
Lanjutnya, tim gabungan kemudian melakukan pembongkaran lokasi dan memusnahkan sejumlah barang yang diduga diperuntukkan untuk melakukan sabung ayam.
“Arena dan dan beberapa hal langsung dibakar oleh tim di lokasi,” tandasnya.
Penulis : Fery