TANJUNG REDEB – Banyaknya kekosongan jabatan di sejumlah instansi di Kabupaten Berau menarik perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis. Khususnya, terkait persoalan mutasi, rotasi, dan lelang jabatan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Salah satu isu yang diangkat dalam sengketa Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan yang dianggap melanggar aturan. Menanggapi hal ini, Gamalis menyatakan bahwa masalah tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam kepemimpinannya ke depan.
“Masalah terkait pelanggaran dalam mutasi dan rotasi pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Gamalis, yang baru saja dinyatakan sah sebagai paslon pemenang Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Berau, mengungkapkan bahwa masalah mutasi dan rotasi yang menjadi pokok permasalahan di MK akan menjadi bahan evaluasi dalam masa kepemimpinannya bersama Bupati Berau Sri Juniarsih.
“Iya, memang benar masalah mutasi dan rotasi ini dipermasalahkan di MK dalam tahapan sengketa kemarin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam proses mutasi dan rotasi tersebut, tindakan yang diambil hanya sebatas pengukuhan yang dilakukan secara bersamaan, dan pihaknya menganggap bahwa hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian, ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut.
“Ini menjadi momen penting untuk memastikan kebijakan mutasi dan rotasi tidak dianggap sepele. Alhamdulillah, MK memberikan keputusan yang terbaik,” pungkasnya.
Penulis: Fery