Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

26 Juni Nanti 6 TPS Bakal Lakukan PSU, KPU Siapkan Tempat

Avatar of Redaksi
ZonaTV
155
×

26 Juni Nanti 6 TPS Bakal Lakukan PSU, KPU Siapkan Tempat

Sebarkan artikel ini
bed49361 picsart 24 02 28 12 26 06 597 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau siap melakukan perhitungan suara ulang setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan laporan dari Partai Demokrat.

Sudah ada jadwal perhitungan ulang di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Berau dari total 147 TPS se-Kalimantan Timur. Namun, petunjuk teknis (Juknis) dari KPU pusat belum diterima.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa jadwal perhitungan ulang telah ditetapkan pada 26 Juni mendatang.

“Perhitungan ulang tetap membutuhkan Juknis dari KPU pusat sebagai acuan bagi KPU Berau, dengan menyesuaikan kondisi di Bumi Batiwakkal,” ujarnya.

Untuk lokasi perhitungan suara ulang, Budi menyebutkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan dua tempat yang paling ideal di kantor KPU atau di gudang KPU.

“Jadwalnya sudah ada, yaitu tanggal 26 Juni, tetapi belum ditentukan jam berapa dan tempatnya di mana,” tambahnya.

KPU Berau juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan pengamanan selama proses perhitungan suara ulang.

“Kami sudah memberitahukan jadwal kepada aparat, yaitu tanggal 26, tetapi belum menyampaikan jam berapa pelaksanaannya dan tempatnya, karena kami memang belum tetapkan apakah di gudang atau kantor KPU,” terang Budi lagi.

Dari dua opsi tempat tersebut, Budi menganggap perhitungan di kantor KPU adalah yang paling ideal.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perubahan atau pergeseran calon berdasarkan perhitungan ulang, Budi mengatakan belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Di Berau hanya ada 6 TPS yang diminta perhitungan ulang, jadi kita belum tahu apakah perubahan komposisi calon akan signifikan atau tidak. Mungkin saja di tingkat provinsi, karena ada 147 TPS,” jelasnya.

KPU, menurut Budi, hanya bertugas untuk memastikan kebenaran dari klaim pihak Demokrat yang menyatakan adanya indikasi kesalahan yang menyebabkan suara Demokrat berkurang sementara suara partai lain bertambah. Kepastian dari klaim ini hanya bisa dibuktikan setelah perhitungan ulang.

“Nanti baru bisa kita lihat benar atau tidak, dan apakah hasilnya signifikan atau tidak, serta apakah bisa merubah komposisi atau tidak,” tutupnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan