Tanjung Redeb – Dinas Sosial Kabupaten Berau melakukan pendataan terhadap korban kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal, Gang Unyil, Kelurahan Gayam.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menyatakan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mendasari pemberian bantuan kepada para korban.
“Bantuan yang diberikan berupa bantuan alamiah. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada bantuan uang tunai jika korban kebakaran mengajukan permohonan sesuai dengan syarat yang berlaku,” ujar Iswahyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Iswahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan membangun tenda darurat.
Hal ini dikarenakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, mayoritas korban kebakaran memilih untuk tinggal sementara di rumah keluarga atau kerabatnya daripada menggunakan tenda darurat yang disediakan.
“Mayoritas memilih tinggal di rumah keluarga atau kerabat terdekatnya. Jadi tidak dibuatkan tenda darurat,” tegasnya.
Pendataan ini diharapkan dapat membantu Dinas Sosial Berau dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, sehingga meringankan beban para korban kebakaran di Kelurahan Gayam.
“Kalau untuk permohonan bantuan dana, itu bisa mencapai Rp 100 juta. Tapi semua tergantung kerugian korban. Dan tentunya ada syarat yang harus dipenuhi,” tandasnya. (Fery)