Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BeritaKaltim

RS AWS Digeledah, Kejati Lakukan Penyitaan Berkas

Avatar of Redaksi
ZonaTV
1060
×

RS AWS Digeledah, Kejati Lakukan Penyitaan Berkas

Sebarkan artikel ini

Dugaan Kasus Tipikor Menghantui RS AWS

121736ff picsart 24 05 08 12 45 32 362 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Samarinda – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim lakukan penggeledahan paksa dan penyitaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahrani (AWS) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024. Penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita s/d 14.00 Wita, telah didapati beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa 2 (dua) unit CPU.

Toni Yuswanto, SH, MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim mengatakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan, sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 – 2022 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-05/O.4/Fd.1/02/2024 tanggal 29 Februari 2024,” ucapnya, Selasa,(07/05/2024)

Toni menambahkan, kasus posisi singkat, RSUD AW. Sjahranie Kota Samarinda setiap tahunnya merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, salah satu poinnya untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS. Diduga dalam kurun waktu tahun 2018 s/d 2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran TPP (Tambahan penghasilan Pegawai) dilingkungan RSUD AW. Sjahranie Kota Samarinda.

“Diduga terjadi manipulasi data, yang kemudian dipergunakan untuk kepentingan pribadi, akibat dari perbuatan tersebut didapatkan potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih kurang 6 Milyar,” tegasnya.

Toni menjelaskan, tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah upaya mencari serta mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan