Tanjung Redeb – Kualitas data pertanahan di Kabupaten Berau, diketahui mendapat sorotan dari kementerian terkait. Salah satunya karena masih banyak lahan warga yang belum memiliki sertifikat.
Untuk mengatasi hal itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau akan segera melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada sejumlah lahan warga di Bumi Batiwakkal.
Plh Kantah Kabupaten Berau, John Palapa menjelaskan PTSL itu dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan di Berau.
“Sehingga bidang-bidang tanah bersertifikat yang belum terploting atau terpetakan itu dapat terpetakan di database. Tujuannya ya untuk mengurangi masalah pertanahan,” jelasnya.
Diakuinya, permasalahan tanah yang selama ini terjadi di Berau juga terjadi karena sertifikat lahan belum terploting. Sehingga tidak dapat diketahui pemilik sertifikat tersebut.
“Ini yang menjadi sorotan kementrian. Ya karena itu tadi secara hak terpenuhi, tapi secara pemiliknya tidak tahu keberadaannya. Inilah menjadi salah satu target kita adakan PTSL,” terangnya.
Disampaikannya, target PTSL tahun 2024 akan menyasar 16.484 bidang tanah pada 18 kampung atau desa yakni Pegat Bukur, Inaran, Bena Baru, Gunung Sari, Bukit Makmur, Pandan Sari, dan Tepian Buah.
“Selanjutnya Harapan Jaya, Tumbit Melayu, Teluk Sumbang, Balikukup, Karangan, Maluang, Simpang Bengalon, Labanan Makarti, Suaran, Tanjung Prepata, Biduk-Biduk,” imbuhnya.
Pemetaan tanah yang dilakukan Kantah Kabupaten Berau tahun ini, tambahnya, merupakan lanjutan dari pengukuran tanah yang sudah dilakukan pada tahun 2023 silam.
“Tahun ini bisa kita naikkan bersertifikat, selama proses persyaratan PTSL punya warga tersebut lengkap,” tandasnya. (TNW/FST)