Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan Digelar, Tujuh Orang Diamankan Polisi dan BNN

ZonaTV
22
×

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan Digelar, Tujuh Orang Diamankan Polisi dan BNN

Sebarkan artikel ini
e4105112 03a4 44d1 b24b ec787fa249a1
Foto: Tim gabungan kepung sarang narkoba (IST)

TARAKAN – Aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di sejumlah wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (9/10). Dalam operasi bertajuk Operasi Sarang Narkoba tersebut, petugas menggerebek empat lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan.

Operasi melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

Plh. Kabidhumas Polda Kaltara, AKBP Erwin S. Manik, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menyebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Benar, Jumat (9/10) kami melaksanakan Operasi Sarang Narkoba dan mengamankan tujuh orang,” kata Erwin, Sabtu (10/10).

Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 2,4 gram dan 1,71 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Penggerebekan dilakukan di beberapa titik, di antaranya kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, serta Kelurahan Selumit Pantai dan kawasan Kampung Pukat, Kecamatan Tarakan Tengah.

Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.

Sementara di kawasan Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Dari lokasi itu, ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.

Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi tersebut, tiga orang lainnya berinisial A, I, dan AF turut diamankan. Petugas menyita dua alat isap (bong), satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta sejumlah sedotan plastik.

Ketujuh orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan kasus tersebut. Penetapan status hukum akan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai sesuai aturan yang berlaku.

Untuk tiga orang yang diamankan dari kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Tarakan untuk menjalani proses asesmen.

AKBP Erwin menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah nyata aparat dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Layanan tersebut bebas pulsa,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan