TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi menerima kembali aset gedung eks Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara di Jalan Soetoyo, Tanjung Selor, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan dilakukan Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, kepada Bupati Bulungan Syarwani, sebagai pengembalian aset pinjam pakai dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Bulungan.
Bupati Syarwani mengatakan, gedung tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan ruang kerja pimpinan dan sejumlah OPD, khususnya unit kerja yang terdampak kebakaran di kompleks Kantor Bupati Bulungan.
“Peruntukannya untuk kepentingan pemerintah daerah, khususnya merespons kebutuhan ruang kerja OPD pascakebakaran agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Syarwani.
Sebelum digunakan, Tim Aset bersama Sekda dan Inspektorat Bulungan telah meninjau kondisi fisik serta kapasitas bangunan untuk memastikan kesiapan fasilitas.
Syarwani menegaskan, pengamanan fisik, inventarisasi, dan legalitas aset daerah akan terus diperkuat. Pemkab juga tengah memproses pengembalian sejumlah aset lainnya, termasuk rumah jabatan eks Gubernur Kaltara.
Sementara itu, terkait renovasi gedung utama Kantor Bupati yang terbakar, Pemkab Bulungan masih melakukan perhitungan dan kajian sebelum menentukan langkah teknis selanjutnya.
Syarwani turut mengapresiasi Polresta Bulungan serta tim Labfor/Puslabfor Polri yang telah menyelesaikan investigasi terkait penyebab kebakaran.(Rdi)












