Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Pemerhati Lingkungan Ungkap Dugaan Dampak PLTU Captive di KIHI Kaltara, Nelayan Klaim Penghasilan Anjlok hingga 90 Persen

ZonaTV
19
×

Pemerhati Lingkungan Ungkap Dugaan Dampak PLTU Captive di KIHI Kaltara, Nelayan Klaim Penghasilan Anjlok hingga 90 Persen

Sebarkan artikel ini
b5698f73 img 20260730 wa0023
FOTO: Aktivis Lingkungan Nugal Ecologica Indonesia, PLHL dan Warga Mangkupadi Saat memaparkan sejumlah fakta di balik PLTU Captive. (Rdi)

TANJUNG SELOR – Sejumlah organisasi pemerhati lingkungan mengungkap berbagai temuan terkait dugaan dampak sosial dan lingkungan dari keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Captive di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Mereka menilai penggunaan PLTU berbahan bakar batu bara di kawasan yang mengusung konsep “industri hijau” bertolak belakang dengan semangat transisi energi yang selama ini dikampanyekan.

Temuan tersebut dipaparkan dalam diskusi publik bertajuk “Tragedi yang Diciptakan PLTU Captive di KIHI Kaltara”, yang melibatkan Nugal Ecologica Indonesia, Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Trend Asia, dan #BersihkanIndonesia.

PLTU Captive merupakan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara yang dibangun dan dioperasikan secara mandiri oleh perusahaan atau kawasan industri untuk memenuhi kebutuhan listrik operasionalnya. Berbeda dengan PLTU milik PLN, pembangkit ini tidak terhubung ke jaringan listrik publik (off-grid).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejak Agustus 2025 hingga pertengahan 2026, para aktivis mengaku menemukan berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Mereka menyoroti proyek KIHI yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2021. Meski dipromosikan sebagai bagian dari transisi energi dan penggerak ekonomi, mereka menilai kondisi di lapangan justru menunjukkan munculnya berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang memengaruhi ruang hidup serta mata pencaharian warga.

Selain PLTU Captive berbahan bakar batu bara, mereka juga menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar yang dinilai sama-sama menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, sementara manfaat ekonominya disebut lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.

Dalam laporan investigasinya, para aktivis juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan besar, lembaga perbankan, hingga figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan politik dalam pengembangan proyek tersebut. Menurut mereka, kondisi itu menunjukkan adanya keterkaitan antara kepentingan bisnis energi, industri ekstraktif, dan kebijakan pemerintah, sementara risiko sosial dan lingkungan justru ditanggung masyarakat sekitar kawasan industri.

Anggota tim investigasi Nugal Ecologica Indonesia, Abdullah Naem, mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan setelah turun langsung ke lapangan.

“Kami menemukan persoalan besar di kawasan KIHI Mangkupadi, terutama terkait keberadaan PLTU Captive. Debu dari aktivitas batu bara serta operasional PLTU dinilai berdampak terhadap masyarakat. Kawasan ini disebut sebagai industri hijau, tetapi kenyataannya masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi,” ujarnya.

Menurut Abdullah, sejak awal masyarakat mendapat informasi bahwa kawasan industri tersebut akan menggunakan energi hijau. Namun, fakta yang mereka temukan di lapangan dinilai berbeda dengan harapan tersebut.

“Kami ingin masyarakat mengetahui fakta-fakta yang kami temukan. Apa yang disebut sebagai energi hijau ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat, lanjut Abdullah, adalah anjloknya hasil tangkapan nelayan. Berdasarkan keterangan warga, hasil tangkapan ikan menurun lebih dari 50 persen sejak perusahaan mulai beroperasi.

“Nelayan mengatakan dulu saat musim ikan, terutama ikan teri, mereka bisa mendapatkan hasil tangkapan sekitar 200 hingga 300 kilogram. Sekarang hasil tangkapan hanya berkisar 10 sampai 20 kilogram,” ungkapnya.

Tak hanya hasil tangkapan yang menurun, biaya operasional nelayan juga meningkat karena kebutuhan bahan bakar bertambah. Aktivitas melaut pun disebut terganggu akibat lalu lintas tongkang pengangkut batu bara yang melintasi jalur penangkapan ikan.

Menurut Abdullah, para nelayan juga mengeluhkan paparan asap saat berada di laut sehingga aktivitas mencari ikan menjadi tidak nyaman.

Hasil investigasi tersebut, kata dia, telah dipublikasikan kepada masyarakat dan akan dijadikan salah satu bukti dalam rencana gugatan warga terhadap proyek tersebut.

“Kami berharap pemerintah meninjau ulang proyek ini. Temuan-temuan yang kami peroleh akan menjadi bagian dari bukti dalam gugatan warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain mengevaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN), menghentikan dan mengevaluasi operasional PLTU batu bara Captive milik PT Kaltara Power Indonesia, melakukan audit lingkungan dan penegakan hukum, serta meninjau kembali ketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf b Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang memberikan pengecualian bagi PLTU Captive di kawasan industri.

Mereka juga menyoroti berbagai persoalan lain, mulai dari dugaan pencemaran udara, krisis sumber produksi masyarakat pesisir, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat akibat perluasan kawasan industri.

Sementara itu, seorang nelayan Mangkupadi, Rahmad, mengaku merasakan langsung perubahan sejak KIHI dan PLTU mulai beroperasi. Ia mengatakan, sebelumnya mampu memperoleh penghasilan hingga Rp33 juta dalam sekitar satu bulan ketika hasil tangkapan sedang melimpah.

“Laut selama ini menjadi sumber kehidupan kami. Setelah ada KIHI dan PLTU beroperasi, hasil tangkapan semakin berkurang,” katanya.

Rahmad juga mengaku sering mengalami iritasi mata saat melaut.

“Saat memukat, kami melihat asap hitam keluar dari cerobong. Mata terasa sangat perih. Kami sampai bertanya-tanya, apakah itu benar-benar asap biasa atau ada zat lain yang menyebabkan rasa pedih tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku khawatir dengan kabar rencana relokasi masyarakat pesisir ke wilayah pegunungan.

“Kami hidup dari laut. Kalau dipindahkan ke daerah pegunungan tentu sangat sulit bagi kami untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan. Karena itu kami terus memperjuangkan agar tetap bisa tinggal di wilayah pesisir,” tutupnya.(Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan