TANJUNG SELOR – Jagat media sosial di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Bulungan, belakangan dihebohkan dengan kabar yang menyebut sepeda dayung bakal dikenai pajak atau retribusi. Informasi tersebut sontak memicu beragam reaksi masyarakat.
Menanggapi isu yang telanjur viral, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan memastikan kabar tersebut tidak benar. Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bulungan, Salasa Pandan, menegaskan bahwa informasi mengenai pajak sepeda dayung merupakan hoaks.
“Saya sudah cek langsung ke website resmi Kementerian Perhubungan. Informasi itu murni hoaks, jadi masyarakat jangan langsung percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya,” tegas Salasa saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, regulasi yang tengah disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sama sekali tidak membahas penarikan pajak atau retribusi bagi pemilik sepeda. Aturan tersebut justru berfokus pada peningkatan keselamatan pesepeda saat menggunakan jalan raya.
“Yang diatur itu adalah aspek keselamatan pengendaranya, bukan sepedanya. Jadi tidak ada rencana memungut pajak atau retribusi seperti yang ramai dibicarakan,” jelasnya.
Salasa menerangkan, sepeda dayung bukan merupakan kendaraan bermotor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga tidak termasuk objek pajak seperti kendaraan bermotor. Ia mengakui, isu tersebut mungkin mengingatkan sebagian masyarakat pada aturan era 1970-an ketika sepeda diwajibkan memiliki peneng atau stiker sebagai tanda retribusi. Namun, regulasi yang kini disusun pemerintah memiliki tujuan berbeda, yakni semata-mata untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Dishub Bulungan juga menyoroti semakin maraknya penggunaan sepeda listrik yang dinilai perlu diatur lebih jelas, terutama terkait zonasi penggunaan dan aspek keselamatannya. Karakter sepeda listrik yang melaju nyaris tanpa suara dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Saat kita mengendarai mobil atau motor, tiba-tiba sepeda listrik bisa muncul di samping tanpa terdengar. Karena itu saya selalu mengingatkan pengguna sepeda listrik agar sesekali membunyikan klakson supaya keberadaannya diketahui pengguna jalan lain,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan kecelakaan, Dishub mengimbau seluruh pesepeda untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm khusus sepeda dan alas kaki tertutup atau sepatu saat berkendara di jalan raya.
Hingga saat ini, Dishub Bulungan mencatat belum ada kasus kecelakaan yang menonjol melibatkan pesepeda sepanjang tahun ini. Meski demikian, upaya pencegahan tetap harus menjadi prioritas.
Di akhir keterangannya, Salasa mengingatkan bahwa keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesadaran setiap pengguna jalan untuk saling menghormati.
“Yang paling penting sebenarnya adalah etika di jalan raya. Saling menghargai sesama pengguna jalan, tidak parkir sembarangan, dan tidak asal berbelok tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Etika bukan hanya dibutuhkan di rumah, tetapi juga wajib diterapkan di jalan raya,” pungkasnya.(Rdi)












