Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
TrendingBerau

Jelang Gelombang PHK Agustus 2026, Disnakertrans Berau Ingatkan Perusahaan Penuhi Seluruh Hak Pekerja Sebelum Hentikan Operasional

ZonaTV
25
×

Jelang Gelombang PHK Agustus 2026, Disnakertrans Berau Ingatkan Perusahaan Penuhi Seluruh Hak Pekerja Sebelum Hentikan Operasional

Sebarkan artikel ini
88c14829 c2f3 45b1 b0cf 416dfe821717

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan setiap perusahaan yang akan menghentikan operasionalnya agar lebih dulu menuntaskan seluruh kewajiban terhadap pekerja. Penegasan ini disampaikan di tengah mencuatnya kabar gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diperkirakan terjadi di Berau pada Agustus 2026.

Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan penutupan perusahaan merupakan konsekuensi berakhirnya masa kontrak kerja sama yang dijalankan. Meski demikian, proses penghentian operasional tidak boleh mengabaikan hak-hak para karyawan yang terdampak.

“Dia batas kontraknya sudah habis. Karyawannya lumayan banyak itu. Yang namanya tutup, tutup,” ujar Anang, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, perusahaan wajib memastikan seluruh hak pekerja diselesaikan sebelum resmi menutup operasional. Kewajiban tersebut mencakup pembayaran upah, gaji, pesangon, hingga hak-hak lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Minimal dia menemui kewajiban-kewajibannya. Yang utama sekali itu tentang hak, biasanya soal upah, gaji, pesangon. Ada variasi-variasi tingkatannya,” jelasnya.

Anang menegaskan, Disnakertrans tidak memiliki kewenangan mencampuri kebijakan internal perusahaan. Namun, pihaknya berkepentingan memastikan setiap pekerja memperoleh haknya secara layak ketika terjadi PHK.

“Kami hanya mengajukan sekecil apa pun itu hak dan kewajibannya para pekerja buruh mohon dipenuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, Disnakertrans juga menyiapkan langkah antisipasi bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan. Salah satunya melalui penyelenggaraan job fair yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 sebagai wadah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang sedang membuka lowongan.

Anang mengungkapkan, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai perusahaan dari sejumlah sektor usaha, mulai dari perkebunan, perhotelan, restoran, hingga bidang usaha lainnya. Ia berharap jumlah perusahaan peserta tahun ini lebih banyak dibanding pelaksanaan sebelumnya sehingga kesempatan kerja yang tersedia juga semakin luas.

“Kita sudah melakukan rapat pertemuan dengan perwakilan-perwakilan perusahaan. Data tahun lalu sementara, sekarang kami harapkan ada pertambahan,” katanya.

Ia juga mengajak para pekerja yang terdampak PHK untuk mulai membuka peluang di sektor lain, tidak hanya terpaku pada industri pertambangan. Menurutnya, Berau masih memiliki banyak bidang usaha yang membutuhkan tenaga kerja dan dapat menjadi alternatif sumber penghasilan.

“Kalau kita kemarin PHK dari pertambangan, kita cari peluang-peluang di perkebunan, peluang-peluang di bisnis lain. Jangan semata-mata PHK tambang ke mana,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan