Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab Berau

Sri Juniarsih: Pedagang yang Manfaatkan Fasilitas Umum Akan Ditata, Pemkab Berau Susun Kajian Lokasi Usaha dan Evaluasi Kewajiban Pajak

ZonaTV
15
×

Sri Juniarsih: Pedagang yang Manfaatkan Fasilitas Umum Akan Ditata, Pemkab Berau Susun Kajian Lokasi Usaha dan Evaluasi Kewajiban Pajak

Sebarkan artikel ini
b2e8f15e b147 47e6 9bcd 4acf3a97f4bc
foto: Bupati berau (IST)

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah penataan terhadap pedagang yang memanfaatkan bahu jalan dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Selain menata keberadaan lapak agar lebih tertib, pemerintah juga akan melakukan pendataan terkait kepatuhan pajak para pelaku usaha.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah instansi yang akan dilibatkan antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas teknis terkait.

Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah perlu melakukan pendataan dan kajian menyeluruh terhadap aktivitas usaha yang selama ini memanfaatkan ruang publik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bapenda terlebih dahulu. Kemungkinan masih ada pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Karena itu perlu dilakukan pendataan dan kajian sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (16/6/2026).

Salah satu titik yang menjadi perhatian pemerintah berada di kawasan pedagang durian yang berjualan di sekitar badan jalan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, hingga keselamatan pengguna jalan apabila tidak ditata dengan baik.

Karena itu, Pemkab Berau berencana melakukan penataan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas.

“Area-area seperti itu memang perlu dirapikan. Nanti Bapenda akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait agar penataannya dapat berjalan secara baik dan terukur,” katanya.

Meski demikian, Sri Juniarsih memastikan penertiban belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih memprioritaskan proses konsolidasi internal bersama OPD teknis guna menyusun skema penataan yang tepat dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.

Pembahasan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penempatan lokasi usaha, pemanfaatan fasilitas umum, hingga mekanisme pendataan dan kewajiban pajak para pedagang.

“Insya Allah akan kami konsolidasikan terlebih dahulu. Kami akan menggelar rapat bersama OPD teknis terkait untuk membahas seluruh aspek yang berkaitan dengan penataan ini,” ungkapnya.

Setelah kajian dan pembahasan selesai dilakukan, Pemkab Berau akan menetapkan kebijakan serta langkah konkret yang akan diterapkan di lapangan.

“Setelah ada hasil kajian dan pembahasan bersama OPD teknis, baru akan ditentukan langkah yang akan diambil,” pungkasnya.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik, sehingga kawasan-kawasan perdagangan di Berau dapat berkembang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan