Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

PPDB Bulungan Overload, Bupati Terapkan Sistem Ring Jarak; DPRD Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan

ZonaTV
13
×

PPDB Bulungan Overload, Bupati Terapkan Sistem Ring Jarak; DPRD Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan

Sebarkan artikel ini
4dbd542d aaf2 41c4 adea e7c29f50bdde
foto: Illustration (Zenn)

TANJUNG SELOR – Membludaknya jumlah pendaftar pada proses Seleksi Bersama Murid Baru (SBMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bulungan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD. Kondisi ini memicu langkah cepat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung sekolah.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan telah melaporkan adanya kelebihan kapasitas atau overload di beberapa sekolah yang menjadi tujuan utama para calon peserta didik. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Bulungan menyiapkan strategi mitigasi melalui sistem pembagian ring berdasarkan jarak tempat tinggal siswa.

Menurut Syarwani, sistem ini bertujuan mengurai penumpukan pendaftar sekaligus memberikan peluang yang lebih merata bagi calon siswa untuk diterima di sekolah terdekat.

“Perlu ada mitigasi melalui pembagian ring. Ring satu diukur berdasarkan kedekatan jarak lingkungan tempat tinggal siswa. Jika tidak tertampung, diarahkan ke ring berikutnya atau sekolah terdekat lain yang berbatasan dengan ring kedua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ring bukan semata-mata soal zonasi, melainkan upaya mencari solusi terbaik agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan kuota di sekolah tertentu.

“Komitmen kita bersama adalah jangan sampai ada satu pun anak usia sekolah di Kabupaten Bulungan yang ingin bersekolah, tetapi tidak diterima di sekolah-sekolah yang ada di sini,” tegas Syarwani.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan pemenuhan hak pendidikan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, juga menyoroti pelaksanaan PPDB agar tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia secara tegas menolak praktik “siswa titipan” yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, mekanisme penerimaan siswa saat ini telah diatur secara ketat sehingga tidak memberi ruang bagi intervensi pihak manapun, termasuk anggota DPRD.

“Kalau terkait siswa titipan, saya rasa tidak bisa karena sudah ada mekanismenya dan diatur secara ketat. Saya sendiri pun tidak bisa menitipkan siswa. Kecuali untuk kasus khusus seperti perpindahan tugas orang tua dari luar daerah, misalnya dari Merauke atau Tarakan, itu diperbolehkan dengan menyertakan Surat Keterangan Kerja resmi,” jelas Riyanto.

Ia menambahkan, jalur perpindahan orang tua memang merupakan salah satu skema yang telah diakomodasi dalam aturan PPDB dan harus dibuktikan dengan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses penerimaan siswa baru, DPRD Bulungan juga akan mengambil langkah lanjutan dengan menggelar rapat dengar pendapat melalui komisi yang membidangi pendidikan.

Rapat tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat guna menghimpun berbagai masukan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat selama proses PPDB berlangsung.

“Rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para anggota dewan mengenai kendala realisasi PPDB di lapangan,” tutupnya.

Dengan adanya langkah mitigasi dari pemerintah daerah serta pengawasan dari DPRD, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bulungan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Yang terpenting, tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan kuota maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.(Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan