TANJUNG SELOR – Sebanyak lima jabatan strategis setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih belum terisi pejabat definitif. Kondisi ini membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara tengah mengkaji mekanisme terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan dan kajian mendalam terhadap sejumlah posisi yang kosong sebelum menentukan metode pengisian jabatan.
“Jabatan yang lowong saat ini berjumlah lima posisi. Kami sedang melakukan kajian mendalam terhadap posisi-posisi tersebut sekaligus mempersiapkan tahapan-tahapan yang diperlukan,” ujar Andi.
Berdasarkan data BKD Kaltara, sejumlah perangkat daerah yang saat ini belum memiliki pimpinan definitif antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), RSUD dr. H. Jusuf SK, Biro Umum Sekretariat Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Menurut Andi, BKD saat ini tengah merampungkan proses penetapan manajemen talenta yang nantinya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan skema pengisian jabatan yang akan digunakan.
“Manajemen talenta menjadi opsi yang sedang kami dorong. Jika regulasi dan hasil verifikasi memungkinkan, maka mekanisme itu akan menjadi prioritas. Namun apabila belum dapat diterapkan, maka pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka,” jelasnya.
Kekosongan sejumlah jabatan strategis ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi dan pelayanan publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, Pemprov Kaltara berupaya memastikan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai regulasi sekaligus mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
Dengan menunggu kepastian dari BKN, keputusan terkait mekanisme pengisian lima kursi JPT Pratama tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam penataan birokrasi Pemprov Kaltara dalam waktu dekat.(Rdi)












