Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bertahun-Tahun Tersimpan, Pengakuan 11 Mantan Santriwati Seret Nama Pimpinan Ponpes ke Sorotan Publik

ZonaTV
30
×

Bertahun-Tahun Tersimpan, Pengakuan 11 Mantan Santriwati Seret Nama Pimpinan Ponpes ke Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
31e379b0 img 20260606 wa0003
Foto: ILLUSTRATION (Zenn)

KUTAI KARTANEGARA – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengemuka ke publik. Sebanyak 11 mantan santriwati mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual, pencabulan hingga persetubuhan yang disebut terjadi dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah para korban mulai memberanikan diri mengungkap pengalaman yang selama ini mereka pendam. Rasa takut, tekanan psikologis, serta posisi terduga pelaku yang memiliki otoritas tinggi di lingkungan pesantren disebut menjadi alasan utama para korban memilih diam selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan asesmen terhadap sejumlah korban pada Sabtu (6/6/2026).

Dari hasil pendalaman awal, TRC PPA menemukan adanya kesamaan pola keterangan yang disampaikan para korban terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami.

“Dari hasil asesmen sementara, terdapat kesamaan pola cerita yang disampaikan para korban terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami,” ujar Rina.

Menurutnya, kedudukan terlapor sebagai pimpinan pondok pesantren diduga menjadi faktor yang membuat para korban sulit menolak maupun melawan.

“Korban memandang terlapor sebagai sosok yang dihormati dan harus ditaati. Kondisi ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan,” jelasnya.

Rina menuturkan, sebagian besar korban memilih bungkam karena merasa takut, bingung harus mengadu kepada siapa, hingga khawatir tidak akan dipercaya apabila mengungkapkan apa yang mereka alami.

“Banyak korban yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak memiliki ruang yang aman untuk berbicara,” katanya.

Salah seorang korban berinisial ID mengaku telah mengenal terlapor sejak masih menjadi santriwati pada tahun 2012. Berdasarkan keterangan yang diterima TRC PPA, kedekatan dengan para santriwati dibangun secara bertahap hingga menumbuhkan rasa percaya yang kuat terhadap sosok pimpinan pondok.

“Korban menyampaikan kepada kami bahwa karena yang berbicara adalah guru sekaligus pimpinan pondok, mereka percaya dengan apa yang disampaikan saat itu,” ungkap Rina.

Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, korban disebut masih tinggal di lingkungan pondok untuk menjalani masa pengabdian. Situasi tersebut membuat interaksi dengan terlapor semakin intens.

“Menurut cerita korban, mereka masih berada di lingkungan pondok hampir setiap hari sehingga komunikasi dengan terlapor juga semakin sering,” tambahnya.

Keberanian para korban untuk bersuara, lanjut Rina, muncul setelah mengetahui dugaan perlakuan serupa juga dialami oleh santriwati lain dari angkatan yang berbeda.

“Korban menyampaikan kepada kami bahwa salah satu alasan mereka akhirnya melapor adalah karena khawatir akan muncul korban-korban berikutnya jika mereka terus diam,” ujarnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan korban lainnya berinisial RS. Ia mengaku mengenal terlapor sejak masih duduk di bangku SMP dan menaruh kepercayaan penuh terhadap setiap arahan yang diberikan.

Namun seiring berjalannya waktu, korban mulai merasakan adanya perlakuan yang tidak semestinya. Meski demikian, ia mengaku kesulitan menolak karena selalu diberikan penjelasan yang membuat para santri merasa harus mematuhi arahan tersebut.

“Korban menceritakan bahwa ketika ada yang bertanya atau ragu, mereka diminta untuk tetap percaya dan tidak mempertanyakan lebih jauh,” tutur Rina.

TRC PPA juga mengungkapkan bahwa para korban mengaku kerap menerima penjelasan bernuansa agama yang diduga digunakan untuk meyakinkan mereka agar mengikuti berbagai arahan yang diberikan pelaku. Sejumlah tindakan disebut dikemas sebagai bagian dari pembinaan dan pendidikan keagamaan, sehingga para santriwati kesulitan membedakan antara ajaran yang benar dengan kehendak pribadi pelaku.

Selain itu, para korban mengaku berada dalam tekanan karena khawatir tidak dapat melanjutkan pendidikan atau naik tingkat apabila menolak arahan yang diberikan.

Menurut Rina, pengalaman tersebut meninggalkan dampak psikologis yang mendalam dan masih dirasakan para korban hingga saat ini.

 

“Dampak psikologisnya sangat besar karena mereka merasa tidak berdaya dan harus menyaksikan orang lain mengalami hal yang sama,” katanya.

 

Saat ini TRC PPA masih melakukan pendalaman terhadap seluruh korban sebelum laporan resmi disampaikan kepada pihak kepolisian. Pendampingan hukum dan psikologis juga terus diberikan guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan yang memadai.

 

“Para korban sudah menunggu keadilan cukup lama. Kami berharap laporan ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rina.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pondok pesantren yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan para korban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

 

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kebenaran atas seluruh tuduhan masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan