TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa DPRD akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau setelah Hari Raya Idulfitri.
Dalam RDP membahas persoalan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta program corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (9/3/2026).
Dedy menjelaskan, masih terdapat beberapa perusahaan yang belum menghadiri RDP sebelumnya. Oleh karena itu, DPRD Berau berencana kembali merencanakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan tersebut setelah Lebaran.
“Insya Allah setelah Lebaran kita akan memanggil lagi beberapa perusahaan. Ada sekitar enam perusahaan yang belum hadir pada pertemuan sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan tambang Berau Coal telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk meminta kesempatan melakukan pemaparan secara terpisah.
Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan karena perusahaan tersebut memiliki banyak program dukungan yang perlu disampaikan secara rinci kepada DPRD.
“Berau Coal sendiri sudah menyampaikan surat dan meminta waktu tersendiri, karena dukungan yang mereka sampaikan cukup banyak sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dipaparkan,” jelasnya.
Sementara itu, perusahaan lainnya kemungkinan akan dipanggil secara bersamaan dalam satu agenda RDP. DPRD juga akan memastikan proses penyampaian undangan kepada perusahaan dapat berjalan lebih efektif.
Dedy mengakui, ada kemungkinan beberapa perusahaan tidak menerima undangan tepat waktu karena proses penyampaian yang dititipkan melalui dinas terkait sebelum diteruskan ke perusahaan.
“Undangan kemarin sebenarnya sudah disampaikan sekitar satu minggu sebelum kegiatan. Namun kemungkinan ada keterlambatan saat diteruskan dari dinas ke perusahaan,” ungkapnya.
Ia berharap pada pemanggilan berikutnya seluruh perusahaan dapat hadir untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program ketenagakerjaan, PPM, dan CSR di Kabupaten Berau.
Jika masih ada perusahaan yang tidak menghadiri undangan kedua, DPRD Berau tidak menutup kemungkinan akan menurunkan anggota dewan, khususnya dari Komisi II, untuk langsung mendatangi perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau nanti masih ada yang tidak hadir, kemungkinan gabungan anggota DPRD atau dari Komisi II akan langsung mendatangi perusahaan tersebut,” tegasnya. (fp*)












