TANJUNG SELOR – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Utara masih terus berlangsung. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Kabupaten Nunukan.
Penggeledahan dilakukan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa kantor dinas di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Di Nunukan, ada lima kantor yang menjadi lokasi penggeledahan. Kelima kantor tersebut adalah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
Selama penggeledahan, tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan mencari dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Tidak hanya dokumen berbentuk kertas, data dalam bentuk elektronik juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan pengeledahan bagian lanjutan dari rangkaian penyidikan sebelumnya.
“Penyidik masih terus mendalami dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Dari lima lokasi tersebut, ratusan dokumen berhasil disita. Seluruh dokumen itu akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang sedang ditangani.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menambahkan penggeledahan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penggeledahan di Nunukan ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya dilakukan penyidik di lima kantor dinas lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan belum selesai. Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejati Kaltara belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun yang akan dimintai keterangan.
Penyidik masih fokus pada pengumpulan dan pendalaman alat bukti sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sektor pertambangan merupakan salah satu sektor penting di Kalimantan Utara. Kejati Kaltara menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidikan masih terus berlanjut. Pihak Kejati Kaltara juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi hingga ada penetapan resmi dari penyidik. (Lia)












