Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Advertorial

Data BPS: Garis Kemiskinan Kabupaten Berau Naik Rata-Rata 5,5 Persen Per Tahun

ZonaTV
6
×

Data BPS: Garis Kemiskinan Kabupaten Berau Naik Rata-Rata 5,5 Persen Per Tahun

Sebarkan artikel ini
d4162bc0 img 20260226 wa0051

TANJUNG REDEB – Garis kemiskinan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp465.161 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp753.416 per kapita per bulan pada Maret 2025.

Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa garis kemiskinan merupakan nilai minimum pengeluaran kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin. Artinya, penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah angka tersebut tergolong miskin.

Secara umum, kenaikan garis kemiskinan terjadi karena harga kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan, cenderung meningkat setiap tahun. Dalam kurun 2016 hingga 2025, rata-rata kenaikan garis kemiskinan di Berau mencapai sekitar 5,50 persen per tahun.

Meski demikian, secara persentase jumlah penduduk miskin di Berau disebut terus mengalami penurunan hingga pada tahun 2025 setelah masa pandemi Covid-19.

“Untuk data kemiskinan tahun 2026 memang belum ada, karena kita masih menghitung dari Survei Sosial Ekonomi yang dilaksanakan pada Maret ini. Biasanya rilisnya sekitar bulan Juni setelah proses pengolahan data selesai,” jelas Yudi, Kamis (26/02/26).

Selain itu, BPS juga akan melaksanakan Sensus Ekonomi yang bertujuan mendata seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Berau. Untuk perusahaan besar, pendataan dimulai Mei melalui sistem pengisian berbasis email. Sementara itu, usaha kecil dan rumah tangga akan didata secara langsung atau door to door pada Juni hingga Juli mendatang.

BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha agar data yang dihimpun akurat dan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah. (atrf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan