Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Berau

Pemkab Berau Tingkatkan Pengawasan Pangan Segar, Dorong Produk Lokal Berizin Edar

ZonaTV
17
×

Pemkab Berau Tingkatkan Pengawasan Pangan Segar, Dorong Produk Lokal Berizin Edar

Sebarkan artikel ini
f5b4594d ff44 468f 9359 a1f22e106f83

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan guna menjamin masyarakat mendapatkan produk pangan segar yang aman dan layak konsumsi. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan izin edar serta pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha pangan lokal.

Dinas Pangan Kabupaten Berau mencatat, sepanjang tahun 2025 telah diterbitkan delapan izin edar pangan segar. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi awal untuk meningkatkan jumlah produk berizin pada 2026.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan terbitnya lebih dari lima izin edar baru dari berbagai komoditas pangan segar, terutama produk unggulan daerah.

Menurutnya, satu pelaku usaha tidak hanya menghasilkan satu jenis produk. Dalam praktiknya, produsen dapat mengembangkan beberapa varian, seperti rempah-rempah dalam bentuk utuh maupun bubuk, sehingga peluang penerbitan izin masih terbuka luas.

“Target izin edar cukup realistis karena potensi produk pangan segar di Berau sangat besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, izin edar diberikan setelah melalui tahapan pendataan, verifikasi lapangan, dan pembinaan. Proses perizinan kini terintegrasi melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), dengan syarat utama pelaku usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pengawasan dilakukan sejak tahap produksi hingga produk dipasarkan. Petugas Dinas Pangan secara rutin melakukan pemeriksaan ke sentra produksi untuk memastikan proses pengolahan pangan sesuai standar, serta melakukan pemantauan di pasar tradisional dan pasar modern.

Selain itu, Dinas Pangan juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin edar, mengingat masih banyak produsen pangan segar yang belum memahami mekanisme perizinan yang tepat.

“Produk yang sudah berizin tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing pelaku usaha untuk masuk ke pasar yang lebih luas,” kata Sumarsono.

Dari hasil pengawasan dan pengujian yang dilakukan, baik melalui uji cepat maupun pemeriksaan laboratorium, pihaknya memastikan hingga saat ini seluruh produk pangan segar binaan Dinas Pangan Berau dinyatakan aman dan memenuhi standar keamanan pangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan