Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Advertorial

DPMK Berau Catat Masih Rendahnya Kepatuhan Administrasi Kampung

ZonaTV
17
×

DPMK Berau Catat Masih Rendahnya Kepatuhan Administrasi Kampung

Sebarkan artikel ini
973c5715 8bb1 401b 9807 f961e49e5af7

Tanjung Redeb – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mencatat masih rendahnya tingkat kepatuhan administrasi pemerintahan kampung dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), berdasarkan hasil evaluasi kinerja desa dan kelembagaan ekonomi kampung sepanjang tahun 2025.

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menegaskan bahwa kampung merupakan unsur pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tertib administrasi menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Desa atau kampung memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat dan penguatan bingkai NKRI. Karena itu, tata kelola administrasi tidak boleh diabaikan,” ujar Tentram.

Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak kampung yang belum patuh dalam penyampaian laporan wajib, mulai dari laporan realisasi APBK, laporan penyelenggaraan pemerintahan kampung, hingga pencatatan Pendapatan Asli Kampung (PAK) dalam dokumen anggaran.

Dalam evaluasi desa, DPMK mencatat dari 100 kampung, baru 31 kampung yang menginput data evaluasi desa dan kelurahan, beberapa kecamatan bahkan menunjukkan tingkat kepatuhan sangat rendah.

“Kecamatan Talisayan menjadi yang tertinggi dengan capaian sekitar 70 persen, sementara Kecamatan Teluk Bayur baru 14 persen dan Kecamatan Punan Malinau masih nol persen,” ungkapnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada pengisian Profil Desa, di mana baru 58 kampung yang melengkapi data. DPMK menegaskan, kampung yang belum menginput profil desa tidak dapat mencairkan sejumlah bantuan keuangan.

“Ini sudah kami sampaikan berulang kali. Profil desa dan laporan administrasi adalah syarat mutlak,” tegas Tentram.

Sementara itu, hasil evaluasi BUMK menunjukkan dari 113 BUMK yang terbentuk di Kabupaten Berau, masih banyak yang belum berbadan hukum lengkap. Sebagian BUMK masih terkendala pada perbaikan dokumen, perubahan nama, hingga pengurusan Nomor Induk.

“Kami minta pemerintah kampung dan kecamatan aktif mendampingi pengurus BUMK agar percepatan legalitas bisa segera diselesaikan,” katanya.

DPMK juga mencatat, kontribusi BUMK terhadap pendapatan kampung belum merata. Hanya sebagian kampung yang mampu menghasilkan pendapatan signifikan, sementara mayoritas masih bergantung pada dana transfer.

Tentram menekankan, rendahnya kepatuhan administrasi tidak hanya berdampak pada penilaian kinerja, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pencairan dana, bantuan keuangan, serta insentif kampung.

“Kami minta ini menjadi perhatian serius. Kampung harus disiplin, karena semua kebijakan berbasis data dan administrasi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan