BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau tengah berpacu dengan waktu untuk memastikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb siap beroperasi sesuai rencana. Fasilitas kesehatan baru yang berdiri di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bedungun itu diproyeksikan mulai melayani masyarakat pada pertengahan tahun 2026, meski sejumlah tahapan krusial masih terus dikerjakan.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau memfokuskan upaya pada penyelesaian berbagai kebutuhan dasar rumah sakit. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana medis, kesiapan tenaga kesehatan, hingga pengurusan perizinan yang menjadi syarat utama operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa secara garis besar proses persiapan berjalan sesuai rencana. Namun, ia menegaskan bahwa masih banyak detail teknis yang harus dipastikan matang agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan maksimal sejak hari pertama dibuka.
“Secara tahapan sudah berjalan. Tetapi untuk operasional rumah sakit, detail itu sangat penting. Semua harus benar-benar siap supaya pelayanan tidak setengah-setengah,” ungkap Lamlay.
Salah satu pekerjaan besar yang sedang dikejar adalah pengadaan alat kesehatan. Lamlay menjelaskan, proses tersebut masih berlangsung dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bantuan tidak hanya berupa koordinasi teknis, tetapi juga pendampingan dari tim tingkat provinsi.
“Pengadaan alat kesehatan masih berjalan. Alhamdulillah, kami dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan juga tim dari Gubernur Kaltim,” katanya.
Selain kelengkapan fasilitas, persoalan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Untuk tahap awal, Dinkes Berau berencana mengoptimalkan tenaga kesehatan yang sudah ada, sembari menata sistem kerja internal rumah sakit, termasuk pengaturan jadwal dan pembagian tugas.
“Tenaga kesehatan kita siapkan secara bertahap. Yang sudah ada akan dimaksimalkan dulu, sambil tim merumuskan sistem kerja rumah sakit,” jelas Lamlay.
Di sisi lain, aspek legalitas juga masih berproses. Ia mengungkapkan bahwa terdapat puluhan persyaratan perizinan yang harus dipenuhi sebelum RSUD Tanjung Redeb dapat beroperasi secara resmi. Seluruh dokumen tersebut saat ini sedang dipenuhi secara paralel oleh tim terkait.
“Jumlah item perizinannya cukup banyak. Tidak mungkin dijabarkan satu per satu, tetapi semuanya sedang kami kejar,” ujarnya.
Meski demikian, target operasional pada Mei 2026 tetap dipertahankan. Menurut Lamlay, target tersebut penting sebagai acuan kerja, meskipun dalam praktiknya penyesuaian waktu masih sangat mungkin terjadi.
“Target itu wajib ada. Soal nanti realisasi di lapangan bisa maju atau mundur, itu hal yang biasa. Tapi tanpa target, pekerjaan tidak akan terukur,” tegasnya.
Lamlay juga menanggapi kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pelaksana tugas direktur RSUD Tanjung Redeb. Ia menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
“Kita ini pelayan negara. Kalau diberi tugas, harus siap. Menyatakan tidak siap justru bisa jadi masalah,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap seluruh proses persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga RSUD Tanjung Redeb nantinya dapat menjadi fasilitas kesehatan andalan baru bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.(*)












