Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAU

Diskoperindag Dorong Usaha Kecil Naik Kelas, Berau Tata Ulang Penjualan BBM Eceran

ZonaTV
26
×

Diskoperindag Dorong Usaha Kecil Naik Kelas, Berau Tata Ulang Penjualan BBM Eceran

Sebarkan artikel ini
edf3f758 1000490997 11zon

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas menata ulang praktik penjualan BBM eceran yang selama ini tumbuh tanpa kendali. Pom mini yang mudah dijumpai di berbagai sudut kampung dan perkotaan menjadi sorotan utama. Meski diminati karena praktis, sebagian besar di antaranya beroperasi tanpa izin dan mengabaikan standar keselamatan.

Diskoperindag Berau menyebut penertiban ini bukan sekadar operasi sapu bersih, melainkan upaya membangun ekosistem distribusi energi yang lebih aman dan sesuai aturan.

“Kami mengutamakan sosialisasi. Pelaku usaha yang sudah menjalankan pom mini maupun yang ingin membuka usaha serupa harus memahami regulasi dan risiko keamanannya,” kata Hotlan Silalahi, Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau.

Menurut Hotlan, maraknya pom mini ilegal tak lepas dari dua hal: kurangnya informasi dan mudahnya memperoleh peralatan. Akibatnya, masyarakat kerap menganggap usaha ini sama seperti kios kecil lainnya, padahal menyangkut distribusi energi yang pengelolaannya sangat ketat.

“Pom mini terlihat sederhana, tapi risikonya besar. Ini bukan sekadar bisnis isi ulang—ini urusan keselamatan publik. Banyak yang belum tahu bahwa operasionalnya wajib memenuhi standar dan izin resmi,” ujarnya.

Pemkab Berau tak ingin bergerak sendirian. Dalam waktu dekat, penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama Forkopimda dan Pertamina. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM di lapangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi masyarakat.

“Ini bukan cuma tugas Diskoperindag. Kami akan bersinergi dengan Forkopimda dan Pertamina untuk menyiapkan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini,” tambah Hotlan.

Agar pelaku UMKM tidak kehilangan ruang usaha, pemerintah menawarkan jalan alternatif: beralih ke model bisnis resmi seperti Pertashop, program kemitraan Pertamina yang memungkinkan distribusi BBM legal hingga ke daerah pelosok.

“Pertashop adalah opsi terbaik. Usaha ini terintegrasi dengan sistem Pertamina, lebih aman, dan potensi keuntungannya juga besar, terutama bagi kampung yang jauh dari SPBU,” kata Hotlan.

Langkah Pemkab Berau ini menunjukkan bahwa penertiban tidak identik dengan pemutusan mata pencaharian. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan jalan yang lebih sehat, legal, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang ingin berwirausaha di sektor energi. (adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan