Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAU

Sistem Digital Berau Disterilkan, Kominfo Fokus Lindungi Publik dari Judi Online

ZonaTV
36
×

Sistem Digital Berau Disterilkan, Kominfo Fokus Lindungi Publik dari Judi Online

Sebarkan artikel ini
b33f6641 img 20251206 wa0005

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya memperkuat keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari maraknya praktik judi online. Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, menyebut ancaman judi online telah lama menjadi perhatian serius karena berdampak pada kondisi sosial, bahkan kehidupan keluarga.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Diskominfo mengandalkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), unit teknis yang bertugas melakukan pemantauan dan investigasi terhadap aktivitas digital yang berpotensi merugikan publik.

“TTIS bekerja setiap hari memeriksa aktivitas aplikasi dan layanan digital. Mereka mengidentifikasi setiap potensi ancaman, termasuk aplikasi mencurigakan yang bisa memuat konten judi online,” jelas Didi.

Didi mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, tim menemukan beberapa aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemkab Berau ternyata telah disusupi konten bermuatan judi. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembersihan sistem secara menyeluruh.

“Proses penanganan dilakukan cepat karena ini menyangkut integritas layanan pemerintah. Kami pastikan ekosistem digital Pemkab sekarang dalam kondisi steril,” tegasnya.

Di luar pengamanan sistem, Kominfo Berau juga aktif menyasar kalangan pelajar. Mereka menggelar sosialisasi ke berbagai sekolah untuk memberikan pengenalan dini terkait bahaya judi online yang banyak menyasar generasi muda melalui game maupun media sosial.

Didi menilai edukasi langsung dan berkala menjadi langkah penting agar anak-anak tidak terjebak praktik perjudian digital yang merusak.

“Anak muda saat ini paling rentan karena akses mereka ke internet sangat luas. Kami turun langsung untuk memberi mereka pemahaman agar bisa membentengi diri,” katanya.

Meski berada di garis depan untuk pengawasan lokal, Kominfo Berau memiliki batasan dalam kewenangan. Didi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melakukan pemblokiran sendiri terhadap situs atau aplikasi ilegal.

“Pemblokiran berada di ranah pemerintah pusat. Tugas kami adalah mendeteksi, melapor, dan mengawal agar tindakan bisa segera diambil,” terangnya.

Selain judi online, TTIS juga rutin memantau potensi kejahatan siber lain seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks. Didi menegaskan bahwa seluruh pihak harus ikut terlibat dalam menjaga ruang digital yang sehat.

“Kami mengajak tokoh agama, pendidik, aparat keamanan, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama melindungi lingkungan digital Berau dari konten ilegal,” ujarnya.(ADV/SC)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan