TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya menjaga ekosistem digital pemerintah tetap aman, di tengah meningkatnya kekhawatiran publik soal maraknya praktik judi online yang menyeret banyak ASN di berbagai daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rakhmadi, menyampaikan bahwa seluruh layanan digital yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Berau telah diperiksa dan dinyatakan bebas dari potensi paparan situs maupun tautan judi online.
Namun, Didi menekankan bahwa keamanan sistem bukan berarti Diskominfo memiliki kemampuan atau kewenangan untuk memantau perilaku pribadi para ASN. Ia menegaskan bahwa aktivitas individu pada perangkat pribadi tidak masuk dalam ruang lingkup kerja Diskominfo.
“Kami hanya memastikan sistem pemerintah aman. Soal siapa yang bermain judi online, itu di luar jangkauan kami. Perangkat dan aktivitas pribadi ASN bukan tanggung jawab Diskominfo,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan kedisiplinan ASN dilakukan langsung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai struktur komando. Diskominfo tidak memiliki akses untuk menelusuri perilaku digital ASN di luar penggunaan sistem resmi pemerintah.
Didi juga menyoroti bahwa keterlibatan pegawai pemerintah dalam praktik judi online dapat berdampak serius terhadap kinerja, moral, dan stabilitas keluarga. Karena itu, ia mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Berau agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
Untuk langkah pencegahan, Diskominfo terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kanal, termasuk videotron, media resmi pemerintah daerah, pesan singkat berantai, hingga penyampaian dalam apel rutin. Larangan judi bagi ASN juga telah diatur tegas dalam regulasi kepegawaian nasional.
Di sisi lain, Didi melaporkan bahwa infrastruktur digital Pemkab Berau berada dalam kondisi baik. Hasil Penetration Test (PENTEST) yang dilakukan pada pertengahan tahun menunjukkan tidak ditemukannya ancaman kritis dalam sistem yang mereka kelola.
“Sistem yang kami tangani sudah kami cek, dan hasilnya aman. Tahun ini juga tidak ada temuan situs bermasalah yang perlu diblokir,” ujarnya.
Dengan kepastian tersebut, Diskominfo berupaya menegaskan bahwa isu keamanan sistem pemerintah dan perilaku pribadi ASN adalah dua hal berbeda yang tidak bisa disamaratakan.(ADV/SC)












