Berau – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menyatakan perlindungan produk UMKM masyarakat, merupakan hal yang penting pihaknya lakukan.
Ia menyebutkan, sementara ini Diskoperindag Berau tengah mendorong semua pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya ke Dewan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sebagai langkah mencegah produk masyarakat beru ditiru oleh pihak lain.
“Sebagian produk UMKM sudah ada yang didaftarkan,” ucapnya.
Kendati demikian, dia juga mengakui masih banyak produk masyarakat yang belum dihak patenkan, sebab belum mengetahui pentingnya perlindungan hukum terhadap hak cipta.
Memasuki tahun 2026 ini, stakeholder terkait, kata Eva, akan pihaknya dorong untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tekait mekanisme pendaftaran HAKI, sehingga pelaku Ekraf tidak khawatir karya atau produknya ditiru oleh orang atau daerah lain.
“Sudah dalam proses dan terus kami dorong untuk melindungi brandnya,” kata Eva.
Ia pun berharap dengan upaya yang pihaknya lakukan, dapat semakin meningkat kualitas produk-produk berau di mata nasional bahkan internasional. Terlebih lagi hampir semua daerah di Bumi Batiwakkal memiliki ciri khas produknya masing-masing.
“Kami berharap bisa terus meningkatkan produksi dan kualitas produk masyarakat, sehingga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal,”pungkasnya.(Sigit/Adv)












