Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAUAdvertorialPemkab Berau

DLHK Berau Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah untuk Pelaku Hotel, Restoran, dan Kafe

ZonaTV
11
×

DLHK Berau Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah untuk Pelaku Hotel, Restoran, dan Kafe

Sebarkan artikel ini
34a731f6 img 20251118 wa0006
IKLAN VIDEO LIST

Berau – Tanjung Redeb, 19 November 2025 Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Berau semakin memprihatinkan akibat volume sampah yang terus meningkat. Melihat situasi ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mendorong sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) untuk berperan lebih besar dalam pengurangan sampah langsung dari titik awalnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya daerah untuk mengejar target pengurangan sampah nasional yang tertuang dalam RPJM 2025–2029, di mana seluruh daerah diharapkan bisa menuntaskan pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2029.

Ajakan ini disampaikan Sekretaris DLHK Berau, Masrani, dalam kegiatan pembinaan pengelolaan sampah sektor Horeka yang berlangsung baru ini.

Dalam pemaparannya, Masrani mengungkapkan bahwa sektor Horeka di Berau berkontribusi sekitar 11 persen dari total sampah yang berakhir di TPA. Menurutnya, angka tersebut cukup signifikan sehingga pelaku usaha wajib dilibatkan dalam upaya penanganan.

“Penumpukan sampah di TPA sudah memasuki fase kritis. Limbah dari sektor Horeka cukup besar porsinya dan perlu dikendalikan mulai dari proses pengelolaannya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa TPA seharusnya hanya menerima sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Namun selama ini, segala jenis sampah—baik yang bernilai ekonomis maupun tidak—masih bercampur dan dibuang bersama.

“Kita harus mulai mengubah pola pikir lama. Pemilahan dari sumber menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA,” kata Masrani.

Masrani juga mengingatkan konsekuensi jika daerah gagal mengelola sampah sesuai standar. Ia mencontohkan banyak daerah yang mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2025 lalu.

“Lebih dari 340 daerah diberi sanksi karena tidak memenuhi ketentuan pengelolaan TPA. Jika rekomendasinya tidak ditindaklanjuti, maka TPA bisa ditutup,” ujarnya.

Meski begitu, Berau dinilai cukup memenuhi standar hasil monitoring KLHK. TPA Berau kini mulai meninggalkan metode pembuangan terbuka dan bergerak menuju pengelolaan dengan sistem controlled landfill.

“Kami sudah menindaklanjuti sekitar 85 persen temuan KLHK, meski waktu yang diberikan sangat terbatas. Tapi masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti pengendalian lindi dan gas metana,” tambahnya.

Sebagai upaya konkret, DLHK menggencarkan kerja sama dengan berbagai pihak yang bergerak di bidang pengelolaan sampah. Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan hotel dan restoran, PHRI, serta mitra pengolahan sampah seperti Bank Sampah Induk Berau Bersih, Rumah Kompos Azura, dan para pelaku budidaya maggot.

“Kami ingin Horeka bisa menggandeng para mitra ini, sehingga sampah organik dan nonorganik dapat ditangani sejak dari dapur dan area usaha,” ungkap Masrani.

Ia berharap komitmen bersama ini dapat membantu memperlambat laju penumpukan di TPA sekaligus menyiapkan pola pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Sinergi ini penting. Tanpa keterlibatan pelaku usaha, upaya pengurangan sampah tidak akan berjalan maksimal,” tutupnya. (Adv/Sc)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan