Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

197 RT di Berau Terima Dana RT, Bupati Sri: Kesejahteraan Warga Harus Dijamin

Avatar of Redaksi
ZonaTV
188
×

197 RT di Berau Terima Dana RT, Bupati Sri: Kesejahteraan Warga Harus Dijamin

Sebarkan artikel ini
82478237 img 20231010 wa0198 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Sejumlah 197 Rukun Tetangga (RT) pada 10 kelurahan dan 4 kecamatan di Kabupaten Berau, kembali mendapat kucuran Dana RT tahun 2024 sejumlah Rp 50 – 100 juta/ RT.

Dengan diterimanya dana RT tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta para ketua RT untuk membangun wilayahnya dengan maksimal dan menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Menurut Bupati Sri, pemberian dana RT tersebut merupakan stimulus yang diberikan Pemkab Berau untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun kelurahan dan RT-nya masing-masing.

“Itu sesuai Perbup Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Kelurahan,” ungkapnya.

Dengan adanya anggaran dari APBD Berau yang selalu dialokasikan tiap tahun itu, dirinya meminta para Ketua RT untuk benar-benar menjamin kehidupan warganya. Apalagi gaji Ketua RT sudah dinaikkan tahun ini menjadi Rp 1,5 juta.

“Saya naikkan gaji pak RT dari Rp 1.250.000. Di 2024 ini menjadi Rp 1.500.000 dengan satu tugas yang berat lagi mendata masyarakatnya yang kurang mampu. Sehingga bisa mendapatkan BLT,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan 197 RT yang mendapat Dana RT tersebut, tersebar di Kelurahan Gunung Tabur, Teluk Bayur, Rinding, Sambaliung, Tanjung Redeb, Gayam, Bugis, Bedungun, Karang Ambun, dan Gunung Panjang.

“Alokasi dana RT itu bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan administrasi RT, dan meningkatkan fasilitasi sarana dan prasarana di lingkungan RT,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dana tersebut bertujuan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial dan ekonomi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.

“Itu untuk membiayai kegiatan administrasi di tingkat RT seperti kegiatan TURT, ATK, pengadaan dan pemeliharaan inventaris RT, kegiatan lain yang mendukung administrasi RT seperti pendataan warga,” terangnya.

Disampaikannya, di tingkat pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana RT tersebut digunakan untuk menyediakan sarpras pendukung usaha ekonomi kerakyatan dan keterampilan berbagai usaha.

“Termasuk pengadaan bibit sayur, palawija, ternak dan ikan skala kecil, pembuatan kolam ikan dari terpal dan kegiatan skala kecil lainnya,” imbuhnya.

Pada level peningkatan peran serta masyarakat, diakuinya, dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan keagamaan, majelis taklim, seni dan budaya, kegiatan dasa wisma, posyandu, dan sebagainya.

“Juga biayai forum RT, rapat dengan warga, kerja bakti, penghijauan, dan kegiatan sosial warga lainnya dalam menciptakan dan memelihara kerukunan, ketertiban, ketentraman, dan keamanan lingkungan,” bebernya.

Sedangkan di tingkat pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dan pengadaan sarpras dana itu digunakan untuk kegiatan pemeliharaan gorong-gorong, semenisasi gang, dan sarpras posyandu.

“Juga pembangunan atau pemeliharaan poskamling, OR skala RT, lampu jalan, pembuatan sumur resapan air, sumur biopori, sumur bor, dan kegiatan lainnya skala kecil,” paparnya.

Dengan adanya anggaran itu, dirinya meminta camat empat kecamatan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), untuk mengelola anggaran itu sesuai prinsip-prinsip yang berlaku.

“Prinsip-prinsip pengelolaan anggaran itu meliputi transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan berkelanjutan,” tandasnya. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!