Tanjung Redeb – Dua truk pengangkut kayu diduga ilegal terbalik di jalan poros Labanan-Kelay, tepatnya di kawasan Gunung Juminten pada Minggu (28/09/2025). Akibatnya, akses mobilitas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan panjang.
Berdasarkan informasi, kayu tersebut milik pria berinisial T diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Kecamatan Kelay dan akan dikirim ke Kota Samarinda.
“Terbalik pagi tadi (09.00 Wita). Informasinya mau di bawa ke Wahau (Kutim), lalu ke Samarinda,” ucap Sapto, warga Kampung Kelay.
Dia membeberkan, mobilitas pengangkut kayu dari pembalakan liar sudah jadi pemandangan umum. Mereka bebas melintas karena mendapatkan izin dari aparat penegak hukum (APH).
“Mereka setoran mulai dari penebangan sampai aktivitas pengangkutan. Kalau enggak gitu mana mungkin mereka bisa jalan,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Kelay Iptu Sukhidin saat dikonfirmasi terkait aktivitas pembalakan liar di wilayah hukumnya belum memberikan respons saat dihubungi melalui telpon dan pesan singkat.
Pun dengan pemilik kayu, Tisna saat dikonfirmasi belum merespons saat dihubungi melalui via WhatsApps Masangger terkait legalitas kayu. (*)
Sumber : Katatimes