Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Tersendat Hibah Lahan, Pembangunan Puskesdes Suaran Perlu Dikaji Lagi

ZonaTV
290
×

Tersendat Hibah Lahan, Pembangunan Puskesdes Suaran Perlu Dikaji Lagi

Sebarkan artikel ini

Standarisasi Perlu Diikuti Jumlah Nakes

f325e0e2 picsart 24 03 06 14 26 35 624 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Rencana pembangunan Puskesdes Suaran, Kecamatan Sambaliung yang berlokasi di bekas Puskesmas lama masih tersendat hibah lahan.

Kepala Kampung Suaran, Arif Sugiarto menjelaskan pembangunan Puskesdes itu diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan di wilayah itu.

Pasalnya, Puskesmas Suaran yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu melayani pasien yang datang dari tiga kampung terdekat.

“Cuma sekarang ada komplain dari ahli waris. Karena saat hibah itu tidak ada hitam di atas putih,” jelasnya.

Walaupun belum ada hitam di atas putih dan tidak diakui ahli warisnya, lanjut Arif, lahan tersebut diketahuinya merupakan aset daerah.

“Itu asetnya Pemda. Ada di RT 01. Karena ini asetnya Pemda, kami minta itu diselesaikan,” pintanya.

Selain pembangunan Puskesdes, Arif juga meminta penambahan fasilitas dan tenaga kesehatan di Puskesmas Suaran. Pasalnya, ketersediannya belum mencukupi.

“Puskesmas Suaran perlu juga tambahan personil tenaga dokter, fasilitas rawat inap, laboratorium,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Yankes Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, dr. Jaka menjelaskan persoalan lahan itu perlu diselidiki terlebih dahulu di BPKAD Berau.

“Untuk Puskesmas lama Suaran itu harusnya ke aset. Karena lama tidak dipakai untuk dijadikan Puskesdes,” bebernya.

Diakuinya, memang diperlukan banyak Puskesdes daripada puskesmas. Namun, pembangunan itu perlu dikaji kembali agar tidak berakhir mubazir.

“Karena harus tahu dulu luas wilayah, penduduk lebih dari tiga ribu. Saya pikir itu perlu dikaji kembali untuk pembangunan suatu Puskesdes,” sambungnya.

Sedangkan terkait tenaga kesehatan dan fasilitas lainnya seperti ruang rawat inap, menurutnya, Puskemas Suaran sendiri masih jauh dari standar pelayanan kesehatan.

“Jadi memang untuk mereka seharusnya dibangunkan rawat inap. Atau Puskesmas lama dibangunkan Puskesmas baru rawat jalan,” terangnya.

Ditegaskannya, tak hanya di Suaran, beberapa puskesmas lainnya juga bahkan belum memenuhi standar minimal pelayanan kesehatan yang baik.

“Jadi ini permasalahan yang sangat riskan di kesehatan bahwa kita dituntut standarisasi tapi tidak bisa menstandarkan tenaga-tenaga di Puskesmas,” paparnya.

Karena itu, tak hanya fasilitas, penambahan tenaga kesehatan dan jumlah dokter juga diperlukan. Pasalnya, selama ini tenaga tersebut masih terbatas.

“Mutasi sudah mengurangi jumlah minimal tenaga di Puskesmas. Karena seharusnya minimal untuk Puskesmas kota itu minimal dua untuk non rawat inap,” ujarnya.

“Tapi kita selama ini masih memakai minimal, belum pertengahan atau maksimal. Sementara yang rawat inap cuma satu,” sambungnya.

Permasalahan tersebut, tambahnya, bisa diatasi dengan kebijakan kepala daerah. Sebab, selama ini kebutuhan tenaga kesehatan dan dokter masih terhambat pasal 65 A UU ASN Nomor 20 tahun 2003, tentang ASN.

“Saya ke kementerian dan konsultasi. Ada UU itu. Tapi kembali ke kepala daerah untuk melihat kondisi di lapangan. Jadi tidak akan bermutu jika dokternya hanya satu di Puskesmas,” tandasnya. (Elto/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan