TANJUNG REDEB – Status Kabupaten Berau sebagai daerah dengan tarif air minum termurah di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak akan bertahan lama. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal menyatakan penyesuaian tarif menjadi langkah yang tidak bisa dihindari demi menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Meski belum menetapkan waktu penerapan, manajemen menegaskan kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari tingginya biaya produksi yang kini telah melampaui tarif yang dibayarkan pelanggan.
Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan, Rudy Hartono, menjelaskan tarif air di Berau saat ini berada di kisaran Rp4.700 per meter kubik, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp4.900 per meter kubik.
“Kondisi ini membuat perusahaan terus mengalami defisit. Selama ini kekurangan biaya operasional masih ditutup dari pemasangan sambungan rumah baru, tetapi cara itu tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Menurut Rudy, tanpa adanya penyesuaian tarif, kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kualitas layanan akan semakin berat. Karena itu, penyesuaian tarif dinilai menjadi langkah yang diperlukan agar Perumdam tetap sehat secara finansial.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Meski demikian, Rudy mengakui rencana kenaikan tarif sempat memunculkan penolakan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar pelanggan memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Penyesuaian tarif bukan semata-mata menaikkan beban masyarakat, tetapi agar pelayanan air minum tetap berjalan dan perusahaan bisa terus beroperasi secara berkelanjutan,” katanya.












