BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan mendorong skema pembiayaan kolaboratif lintas anggaran. Target ideal ditetapkan 300 unit rumah diperbaiki setiap tahun.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Juli Mahendra, mengatakan angka tersebut disusun dalam rencana kerja dinas untuk mengejar backlog hunian layak.
“Dalam rencana kerja kami, idealnya 300 unit rumah diperbaiki setiap tahun,” kata Juli, Kamis (9/4/2026).
Program ini masuk dalam prioritas pemerintah daerah dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah. Di tingkat nasional, kebijakan tersebut dikaitkan dengan agenda Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengentasan kemiskinan dan penanganan permukiman tidak layak.
Meski sempat dibayangi kekhawatiran akibat wacana efisiensi dana bagi hasil (DBH), alokasi anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 justru meningkat. Dari 45 unit rumah pada 2025, jumlahnya naik menjadi 112 unit tahun ini.
“Sebanyak 112 unit itu tersebar di lima kecamatan dan sepuluh kampung,” ujar Juli.
Namun capaian tersebut masih berada di bawah target ideal tahunan. Pemerintah daerah mengandalkan skema pendanaan kolaboratif untuk mengejar kekurangan. Sumber anggaran tidak hanya berasal dari APBD kabupaten, tetapi juga dari APBD provinsi serta APBN melalui balai teknis terkait.
“Pelaksanaan BSPS tidak hanya bersumber dari satu anggaran. Ada tiga sumber utama yang diharapkan bisa saling mendukung,” kata Juli.
Disperkim Berau berharap ada tambahan alokasi pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar jangkauan program semakin luas dan target perbaikan rumah layak huni dapat dikejar lebih cepat.












