Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Tak Diundang RDP, FBI Sebut DPRD Tak Becus Bekerja

Avatar of Redaksi
ZonaTV
547
×

Tak Diundang RDP, FBI Sebut DPRD Tak Becus Bekerja

Sebarkan artikel ini
b30204ba picsart 23 09 07 18 59 08 976 11zon scaled
Example 468x60

Tanjung Redeb – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Berau, Senin (4/9), dikeluhkan DPC Federasi Buruh Indonesia (FBI) Berau. Pasalnya, RDP dengan agenda pembahasan terkait PHK 208 karyawan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) tidak menghadirkan pihak FBI.

Tak ayal, Wakil Ketua DPC FBI Kabupaten Berau, Jefry menilai DPRD Kabupaten Berau tidak becus bekerja. Ketidakbecusan pihak legislatif itu lantaran FBI dengan 208 anggotanya sebagai korban tidak diundang. Dirinya bahkan baru mengetahui adanya tembusan dalam surat undangan untuk FBI melalui media ini usai RDP itu berlangsung.

“Jadi, begini. Kami tidak dapat undangan. Seandainya kalau tidak melalui surat, kenapa kami tidak disampaikan secara lisan. Secara lisan juga tidak apa-apa. Pasti kami akan hadir,” jelasnya.

Atas ketiadaan surat undangan itu, Jefri lantas menilai sudah ada kongkalikong antara penguasa dalam hal ini DPRD dan pengusaha, PT DLJ. DPRD juga dianggap tidak berfungsi karena gagal menjalankan kewenangannya.

“Kenapa saya katakan tidak berfungsi karena lembaga DPR sebagai penyambung lidah rakyat dan aspirasi masyarakat, malah kami yang tidak diundang. Nah ini ada apa? Kami yang mengadukan, justru pengadu tidak dihadirkan,” tegasnya.

Menurut Jefry ketiadaan undangan itu jelas menyudutkan FBI. Bahkan FBI bisa saja dinilai tidak serius dalam menangani anggotanya yang di-PHK sepihak oleh PT DLJ. Selain itu, FBI akan dinilai buruk oleh masyarakat dan memiliki kepentingan laten dibalik masalah itu.

“Kami mau meluruskan supaya jangan ada penilaian tentang adanya dualisme kepentingan dalam tubuh FBI. Kemudian takutnya rekan-rekan kami yang mengalami PHK menilai kami tidak serius dalam menangani persoalan ini,” terangnya.

Sedangkan terkait 31 karyawan yang diterangkan pihak PT DLJ sudah menerima PHK sepihak dan kompensasinya, menurut Jefry, hal itu merupakan sebuah pembodohan terhadap karyawan. Sebab, aksi mogok yang dilakukan buruh FBI merupakan amanah yang sah dan sesuai koridor UU.

Selain itu, pernyataan bahwa 31 buruh telah menerima PHK itu hanya merupakan pernyataan sepihak. Sebab FBI sendiri tidak meyakini bahwa data tersebut benar-benar valid. Selain itu FBI juga memiliki data-data terkait hal itu.

“Nanti kami buka data apakah benar yang disampaikan manajemen PT DLJ itu atau tidak. Ini yang jadi persoalan. Saya akan cross check lagi,” imbuhnya.

Selain DPRD, Bupati Berau dan Disnakertrans Berau juga dianggap tidak serius dalam menangani masalah PHK tersebut. Apalagi Disnakertrans Berau hingga hari ini belum memberikan anjuran terkait masalah itu.

“Dalam jangka waktu dekat ini kalau tidak bekerja dengan baik kami akan orasi lagi di Kantor Bupati dan Kantor DPR. Kami harapkan masyarakat juga tidak menelan mentah-mentah bahwa persoalan ini buruh yang salah,” bebernya.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong selaku pemimpin RDP menegaskan tidak mengetahui soal sampai atau tidaknya undangan tersebut. Sebab itu menjadi tugas dan tanggung jawab bagian sekretariat. Bahkan pihak yang diundang menunggu kehadiran FBI hingga sejam lebih.

“Jujur, kami tidak pernah mengecek surat undangan. Karena kan kalau sudah siap kita buka rapat. Kalau undangan terdistribusi sampai ke mana itu sekretariat,” paparnya.

Selain undangan itu, Rudi juga menerangkan penyampaian dari DLJ bukan merupakan kebenaran tunggal. Sebab, FBI tidak hadir dan menyampaikan pendapatnya. Karena itu, anggota dewan yang hadir tidak bisa memutuskan secara sepihak.

“Makanya kita tidak menjadikan keterangan itu sebagai alat dewan mengambil sikap untuk menjudge FBI salah.” ungkapnya.

Lebih dari itu, Rudi juga menegaskan anggota dewan sama sekali tidak terlibat konspirasi dan kongkalikong dengan DLJ. Bahkan saat RDP berlangsung, Komisi I berupaya meminta Disnakertrans supaya segera mengeluarkan anjuran.

“Kalau bilang DPRD kongkalikong, ya kami tidak sampai ke sana. Justru kita juga minta bocoran dari surat anjuran itu. Hanya miskomunikasi saja. Dan kalau mereka mau orasi kembali itu hak mereka. Kami tidak melarang,” tutupnya. (*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!