Tanjung Redeb – Dinas Sosial Berau mengumumkan bahwa mereka tidak lagi memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang atau nature.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa bansos diberikan dalam bentuk voucer senilai Rp 200 ribu per bulan kepada masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sekarang memang tidak ada Bansos yang disalurkan itu berupa barang,” ujarnya.
Dari data DTKS, diketahui bahwa penerima manfaat bansos di Berau mencapai sekitar 5.000 Kepala Keluarga yang tersebar hingga ke pelosok desa.
“Sekira 3.000 sampai 5.000 Kepala Keluarga tercatat sebagai penerima manfaat,” terangnya.
Voucer tersebut merupakan penggantian dari program Raskin (Beras Miskin), yang dinilai memiliki kualitas kurang baik. Dengan nominal tersebut, diharapkan masyarakat penerima manfaat bisa membeli beras yang lebih layak sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Dulu ada istilah Raskin (Beras Miskin) itu sudah tidak ada. Karena, memang kita akui, kualitasnya tidak layak untuk dikonsumsi. Makanya dialihkan menjadi uang,” ucapnya.
Iswahyudi menambahkan, dengan sistem voucer ini, pihaknya berharap dapat memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih beras yang berkualitas, sehingga kebutuhan gizi mereka dapat lebih terjamin.
“Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas bantuan yang diterima oleh masyarakat. Dinas Sosial Berau juga berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat,” tandasnya. (Fery)