Tanjung Redeb – Kebakaran permukiman yang terjadi di RT 17, Jalan Durian III, Gang Rambai, Kelurahan Tanjung Redeb, menghanguskan 2 unit bangunan, dan satu unit mobil. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), api muncul akibat kebocoran Gas Elpiji 3 Kilogram dari salah satu rumah.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan melakukan perhitungan kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Tim inafis sudah melakukan olah TKP,” ujarnya.
Dikatakannya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.000.000.000, termasuk 1 unit rumah kayu, 1 unit rumah kontrakan beton 5 pintu, dan kendaraan R4 Toyota Calya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” terangnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran diduga akibat kebocoran gas LPG bersubsidi 3 Kg.
“Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kebakarannya karena ada kebocoran gas,” tandasnya. (Fery)