Tanjung Redeb — Persoalan bantuan sektor perikanan di Kabupaten Berau kembali memanas. Sorotan tajam datang dari DPRD Berau setelah ditemukan indikasi kuat bahwa distribusi bantuan selama ini tidak tepat sasaran bahkan diduga “dibajak” oleh kelompok nelayan fiktif.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan, justru muncul kelompok-kelompok yang hanya aktif saat bantuan digelontorkan.
Fenomena ini dinilai menjadi biang keladi mengapa nelayan yang benar-benar menggantungkan hidup di laut justru tak tersentuh bantuan.
“Kami temukan di lapangan, ada nelayan yang puluhan tahun melaut, tapi belum pernah sekalipun menerima bantuan alat tangkap atau mesin kapal,” tegas Sutami, Rabu (15/4/2026).
Ia mengaku miris melihat kondisi tersebut, terutama di wilayah pesisir daerah pemilihannya. Menurutnya, ada kesenjangan nyata antara data administratif dan kondisi riil di lapangan.
Untuk itu, DPRD mulai melakukan pemetaan ulang guna memastikan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan.
“Langkah ini penting untuk mengevaluasi sekaligus memonitor adanya kelompok nelayan fiktif,” ujarnya.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Perubahan kewenangan akibat restrukturisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan—membuat ruang gerak pemerintah kabupaten dan DPRD menjadi terbatas. Sejumlah kewenangan kini ditarik ke tingkat provinsi, termasuk dalam penyaluran bantuan.
Di sisi lain, aturan administrasi juga menjadi tantangan. Bantuan kini hanya bisa disalurkan melalui kelompok resmi yang memiliki legalitas, termasuk akta notaris.
Sutami menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian serius. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar nelayan tidak tertinggal hanya karena persoalan administratif.
“Bantuan ini bukan untuk individu, tapi kelompok. Di situlah ada pembinaan dan keberlanjutan,” jelasnya.
Tak ingin persoalan ini berlarut, Komisi II DPRD Berau menyiapkan langkah tegas:
- Menjemput bantuan ke pusat melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi
- Melakukan verifikasi dan pendataan ulang secara ketat
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan yang selama ini terjadi.
“Kami tidak akan diam. Bantuan harus tepat sasaran bukan untuk kelompok yang hanya muncul saat ada proyek,” tutupnya.(adv)













