Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Subroto meminta Pemkab Berau untuk memperhatikan semua ruas jalan kabupaten yang saat ini masih berada dalam kondisi rusak berat.
“Memang kita inginkan agar infrastruktur jalan di semua wilayah diperhatikan dengan baik. Terutama jalan kabupaten yang ada di kampung-kampung,” ungkapnya.
Disampaikannya, memang permasalahan pembangunan infrastruktur jalan itu sebagiannya masih terkendala status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Namun, demi pemerataan pembangunan dan kepentingan masyarakat hal itu harus diatasi.
“Segah dan Kelay harus menjadi perhatian khusus karena memang di sana masih terkendala dengan status kawasan. Maka penting untuk pelepasan status ini agar jalan-jalan kabupaten bisa ditangani,” pintanya.
Sebelumnya, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menegaskan ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat pada tahun 2023 silam sepanjang 140,48 kilometer (Km).
Diakuinya, jalan dengan kondisi rusak berat itu pada umumnya berada di wilayah KBK dari total Jalan Kabupaten berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten Berau, sepanjang 1.686 Km.
“Dengan kondisi rusak ringan sepanjang 21,08 Km dan rusak berat sepanjang 140,48 Km. Pada umumnya adalah ruas jalan yang berada di status kawasan KBK,” jelasnya.
Disampaikannya, adapun jalan kabupaten sepanjang 1.686 Km tersebut tersebar di 13 kecamatan di antaranya Kecamatan Kelay, Kecamatan Segah, Kecamatan Maratua, Kecamatan Tanjung Redeb, dan sebagainya.
Sedangkan berdasarkan kondisinya, semua ruas jalan itu terbagi atas kondisi baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Dari segi kondisi itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di wilayah KBK.
“Misalnya Jalan Poros Long Lamcin sepanjang 85,4 Km, Jalan Poros Merabu-Lesan sepanjang 33,08 Km, Jalan Poros Batu Rajang sepanjang 18,2 Km dan Jalan Poros Long Ayan sepanjang 24,2 Km,” terangnya.
Diakuinya, ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan itu belum bisa ditangani secara permanen selain karena kewenangan/ statusnya, juga karena posisi jalan yang jauh dari instalasi pencampur aspal atau beton.
“Dan secara kumulatif untuk kondisi jalan rusak sudah banyak berkurang dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Untuk menangani jalan itu, pada tahun 2023 lalu terdapat peningkatan jalan yang dilaksanakan pihaknya. Peningkatan jalan itu terdiri atas pekerjaan aspal (termasuk overlay) sepanjang 34.67 Km (dalam kota 14.02 Km dan luar kota 20.64 Km).
“Dan pekerjaan rigid beton (semenisasi) 28.77 Km (dalam kota 17.34 Km dan luar kota 11.43 Km). Itu untuk memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi baik,” bebernya.
Tak hanya itu, terdapat penanganan pemeliharaan jalan dengan pekerjaan tanah pilihan sepanjang 49.52 Km untuk memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi sedang.
“Jadi total penanganan bidang preservasi untuk perbaikan jalan tahun 2023 sepanjang 112,96 Km,” paparnya.
Ditambahkannya, penanganan perbaikan jalan dengan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan setiap tahun berguna untuk mengurangi persentase jalan yang rusak.
“Termasuk menangani kerusakan rutin yang terjadi karena jalan difungsikan atau dilewati kendaraan setiap tahun,” ujarnya.
Ke depan, Junaidi berharap kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan itu dapat diatasi. Solusi untuk mengatasinya tidak hanya dengan mengubah status kawasan menjadi KBNK tetapi juga bekerja sama dengan pihak swasta.
“Seharusnya seperti itu (diubah statusnya, Red). Namun tetap kami mengupayakan agar dalam pemeliharaan jalan itu selalu berkolaborasi dengan pihak swasta yang ada di sekitar lokasi jalan yang rusak,” pungkasnya. (ADV/Elton)