Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Berau

SiLPA Bengkak Capai Rp 114,3 Miliar, DBH DR 2024 Mungkin Merosot

Avatar of Redaksi Zona 2
ZonaTV
198
×

SiLPA Bengkak Capai Rp 114,3 Miliar, DBH DR 2024 Mungkin Merosot

Sebarkan artikel ini
1312a49c tangan pemkiab uang22
Example 468x60

Tanjung Redeb – Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) untuk Kabupaten Berau tahun 2022 diketahui masih membengkak hingga mencapai Rp 114.367.469.884.

SiLPA tersebut selanjutnya menjadi DBH DR Kabupaten Berau untuk direalisasikan sepanjang tahun 2023, sejak Januari hingga akhir Desember.

Ditangani bersama oleh sembilan (9) organisasi perangkat daerah (OPD), DBH DR itu diharapkan dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir Desember tahun ini.

Tujuannya, agar DBH DR 2024 mendatang tidak banyak lagi dipotong dan tak ikut merosot dari jumlah kebutuhan yang diharapkan.

Terkait hal itu, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan DBH DR untuk Kabupaten Berau tahun 2023 merupakan SiLPA tahun sebelumnya.

Hal itu mengikuti Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Sambil mempertimbangkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 216/PMK.7/2021, tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi,” jelasnya.

Adapun 9 OPD yang mendapat kucuran dana itu, lanjut Endah, yakni DLHK Kabupaten Berau sejumlah Rp 25,8 miliar, DPUPR Rp 46,9 miliar, BPBD Rp 12 miliar, dan Satpol PP Rp 300 juta.

Selanjutnya, Disbudpar Rp 15,59 miliar, Disnakertrans Rp 1,5 miliar, Diskoperindag Rp 4,38 miliar, Dinsos Rp 4,5 miliar, dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Berau Rp 3,3 miliar.

“Saat ini, kami menunggu realisasi DBHDR itu dari setiap OPD akhir Desember 2023. Sisanya nanti 2024 akan dimasukkan di pergeseran APBD 2024 sekitar bulan April,” terangnya.

Dengan demikian, ungkap Endah, persentase capain realisasi DBH DR belum bisa dipastikan. Mengingat, OPD masih berproses menyelesaikan kegiatan.

Diakuinya, DBH DR itu kemungkinan bisa terpotong lagi pada tahun 2024 jika realisasi DBH DR sebagai SiLPA 2022 pada tahun ini tidak maksimal.

Karena itu, OPD selaku pelaksana teknis mesti merealisasiakan dana itu sesuai pedoman yang berlaku agar potongan DBH DR tidak kembali membengkak.

“Dan itu juga sesuai arahan Kemenkeu RI bahwa dana transfer ke daerah akan dipotong sebesar DBH DR yang masih tersisa,” tambahnya.

“Sehingga harus tuntas. Karena alokasi DBH DR tersebut juga merupakan kegiatan yang mendukung capaian target RPJMD Berau 2021-2026,” sambungnya.

Sejauh ini, tambah Endah, evaluasi penggunaan DBH DR itu belum dilakukan mengingat belum ada laporan dari setiap OPD, terkait realisasi penggunaan DBH DR dalam jangkauan wewenangnya.

Namun, bila realisasi pada masing-masing OPD itu tidak maksimal, dipastikan akan ada perubahan terkait OPD penerima DBH DR untuk 2024 mendatang.

“Itu nanti dilakukan dalam monev. Dari hasil monev sampai akhir Desember 2023 akan disampaikan kepada Ketua TAPD sebagai bahan untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” imbuhnya.

Selain dapat terpotong, OPD penerima manfaat DBH DR itu juga akan dilihat kembali. Itu berarti akan ada perubahan terkait OPD penerima pada 2024 mendatang.

“Bila ada sisa, nanti ditentukan lagi OPD mana yang akan dialokasikan pada 2024 sesuai pedoman yang berlaku,” tutupnya. (TNW)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!