Tanjung Redeb – PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) melaporkan sejumlah orang atas dugaan tindak pidana perambahan, penyerobotan lahan, menduduki lahan secara tanpa hak, pengerusakan tanaman kertas milik PT TRH, serta pembakaran tanaman di atas lahan dengan status kawasan hutan produksi milik PT TRH.
Kuasa Hukum PT TRH, Penny Isdhan Tommy menjelaskan pengerusakan lahan hingga pembakaran tanaman di atas tanah milik PT TRH dilakukan tanpa izin dari pihaknya.
“Pada tanggal 1 Oktober lalu, kami membuat laporan secara resmi ke Polres Berau,” ujarnya.
Dikatakannya, ada 4 orang yang dilaporkan terkait persoalan tersebut. Yakni, ABG, M, J, dan S. Keempat orang tersebut bersama rombongan sempat mendatangi PT TRH yang berada di Kecamatan Tabalar.
“Mereka sempat mendatangi kami, dan sempat melakukan intimidasi terhadap pekerja,” katanya.
Ditegaskannya, ABG adalah Kepala Kampung di Kecamatan Sambaliung. Tommy menyebut, tidak mengetahui pasti ABG tersebut hadir dalam aksi tersebut berkapasitas sebagai apa.
“Memang ada beberapa kali aksi, di pimpin langsung oleh Kepala Kampung itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, lahan PT TRH yang digarap oleh masyarakat tersebut berada di petak 1 sampai petak 6 di kawasan Gunung Padai.
“Klaim dari mereka, tanah itu dikelola oleh Kelompok Tani Durian,” jelasnya.
Tommy menyebut, pihaknya secara kooperatif mengikuti semua upaya yang dilakukan. Mulai mediasi hingga hal-hal lainnya.
“Tetapi dari pihak sebelah enggan untuk kooperatif memenuhi panggilan,” bebernya.
Ia mengungkapkan, sudah beberapa kali melakukan komunikasi pengecekan lokasi yang bersengketa. Bahkan, pengecekan itu sudah dilakukan bersama pihak Kehutanan.
“Senin lalu, kami sudah sempat janjian dengan pihak kepala kampung itu untuk ketemu di lokasi bersama dengan pihak kehutanan, tapi yang bersangkutan tidak hadir,”
Jelasnya.
Diakuinya, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah dilakukan ke Polres Berau.
“Kami masih menunggu tindak lanjut saja. Sejauh ini, kami menilai bahwa penyidik secara profesional sudah bekerja,”
Tandasnya.
Penulis : Fery