Tanjung Redeb– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau kini memiliki kesempatan lebih fleksibel dalam mengajukan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya periode pengajuan terbatas hanya beberapa kali dalam setahun, kini mekanismenya diperbarui sehingga bisa dilakukan setiap bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan aturan baru ini memberi kemudahan bagi pegawai agar tidak perlu menunggu terlalu lama apabila melewatkan jadwal yang sudah ditentukan.
“Dengan pola lama, ketika seorang ASN terlambat mengajukan di bulan tertentu, ia harus menunggu hingga periode berikutnya yang bisa berjarak cukup lama. Sekarang tidak lagi, karena setiap bulan ada kesempatan untuk mengajukan,” kata Said saat di wawancarai.
Meski lebih fleksibel, Said menekankan bahwa perubahan mekanisme ini tidak berarti mempercepat proses kenaikan pangkat itu sendiri. Untuk jabatan struktural, aturan tetap sama, yakni hanya dapat naik pangkat setiap empat tahun.
“Yang berubah hanya soal waktu pengajuan, supaya lebih praktis dan tidak merugikan pegawai,” ujarnya.
Selain soal kenaikan pangkat, Sekda juga menyinggung mengenai kekosongan beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Berau. Ia menegaskan, pengisian posisi tersebut akan dilakukan sesuai regulasi, yaitu setelah enam bulan masa pelantikan kepala daerah.
“Secara aturan, baru bisa dilakukan pada Oktober ini. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan urgensi agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan,” jelasnya.
Menurut Said, mutasi maupun pengisian jabatan sebaiknya dilakukan di penghujung tahun anggaran atau pada awal tahun berikutnya. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan tidak terganggu dan laporan pertanggungjawaban di akhir tahun tetap berjalan lancar.
“Kita harus bijak menentukan waktu. Jangan sampai mutasi justru menghambat kinerja birokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan mekanisme kenaikan pangkat yang lebih fleksibel serta pengisian jabatan yang direncanakan secara hati-hati, pemerintah daerah berharap kinerja birokrasi di Kabupaten Berau tetap terjaga dan pelayanan masyarakat semakin optimal. (Adventorial)
Penulis : Suci
Editor : Fery