Tanjung Redeb – Informasi terkait beredarnya nama para calon legislatif (Caleg) DPRD Berau yang akan menempati gedung parlemen Berau periode 2024-2029, beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait keabsahan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 dan kebenaran figur caleg yang akan menduduki kursi legislatif Berau.
Menanggapi informasi itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan informasi tersebut tidak berasal dari KPU Berau. KPU pun tidak melaksanakan perhitungan cepat (quick count).
“Saya tidak tahu sumber data itu dari mana. KPU juga tidak ada buat hitung cepat,” jelasnya kepada media ini, Jumat (16/2/2024).
Saat ini, lanjutnya, rekapitulasi suara masih dilaksanakan di setiap kecamatan. Karena itu, KPU Berau meminta masyarakat menunggu kepastian nama-namanya caleg yang akan masuk parlemen pasca pemilu kali ini.
“KPU baru mau mulai rekap di kecamatan. Sehingga tunggu sampai rekap KPU itu selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Berau, Salesia menjelaskan logistik pemilu saat ini masih berada di kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi.
“Belum ada timeline dari KPU RI. Nanti setelah selesai rekap di kecamatan baru diantar ke Gudang KPU,” imbuhnya.
Pengembalian logistik pemilu tersebut, lanjutnya, juga tidak dapat dikembalikan secara serentak. Pasalnya, jumlah TPS di setiap kecamatan berbeda-beda.
“Masing-masing kecamatan beda jumlah TPS-nya. Jadi, ada yang cepat selesai rekap dan ada yang lama,” paparnya.
Dengan adanya proses rekapitulasi yang masih berjalan, hasil perhitungan suara terutama untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten belum dapat diketahui.
“Blm bisa juga mereka sampaikan hasil kerena tunggu selesai rekap di kecamatan baru bisa tahu hasilnya,” pungkasnya. (TNW/FST)
*Data Dihimpun Dari Berbagai Sumber