Tanjung Redeb – Unit Tipikor Satreskrim Polres Berau lakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Berau.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Masih lidik,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam perkara tersebut pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah panggil saksi-saksinya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Pasalnya, dikhawatirkan terduga pelaku akan mengaburkan barang bukti.
“Itu belum bisa kami buka ke publik saat ini,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan sebelum akhir tahun, perkara tersebut telah rampung.
“Sebelum akhir tahun, semoga bisa ada penetapa tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Mohon doanya, agar kasus yang sedang kami tangani ini bisa segera rampung,” tandasnya. (FST)