Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Berita

Satlantas Polres Berau, Tunggu Juklak dan Juknis Penerbitan SIM C1

ZonaTV
178
×

Satlantas Polres Berau, Tunggu Juklak dan Juknis Penerbitan SIM C1

Sebarkan artikel ini
a32c18e1 picsart 24 05 28 21 41 34 774 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah menerbitkan aturan baru mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 200-500 cc. Namun, di Kabupaten Berau, aturan ini belum diberlakukan karena masih terdapat beberapa kendala yang perlu diselesaikan.

Kanit Regident Satlantas Polres Berau, Ipda Wighra Mustika R, menyatakan bahwa meskipun aturan tersebut telah resmi berlaku secara nasional, Kabupaten Berau belum siap melaksanakan ketentuan ini. “Saat ini, Berau belum memiliki kendaraan praktik yang sesuai dengan kriteria untuk ujian SIM C1,” ungkap Ipda Wighra.

Selain itu, Ipda Wighra menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait implementasi SIM C1 di wilayah Berau. “Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai penggunaan kendaraan pribadi saat tes ujian SIM C1,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan calon pengendara yang ingin mendapatkan SIM C1 di Berau harus menunggu sampai fasilitas dan prosedur yang diperlukan tersedia dan siap digunakan. Pihak Satlantas Polres Berau berkomitmen untuk segera mempersiapkan segala kebutuhan agar aturan baru ini dapat diimplementasikan secepat mungkin demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Dengan demikian, warga Berau diharapkan tetap sabar menunggu hingga seluruh persiapan selesai dan aturan SIM C1 dapat diberlakukan secara efektif di Bumi Batiwakkal.

“Untuk sekarang, yang utama saat menggunakan motor dengan kapasitas besar, masih menggunakan SIM C saja,” tandasnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan