Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Sah ! Dedy Okto Jadi Ketua DPRD Berau, Sumadi dan Subroto Jadi Wakil

Avatar of Redaksi
ZonaTV
339
×

Sah ! Dedy Okto Jadi Ketua DPRD Berau, Sumadi dan Subroto Jadi Wakil

Sebarkan artikel ini
d9a5082f 8679 420f 98e3 0f4a76ec4993
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Setelah melalui proses yang panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau akhirnya menetapkan unsur pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 pada Senin (21/10/2024). Tiga nama telah resmi ditetapkan sebagai pimpinan, yakni Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasdem sebagai Ketua, Subroto dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II.

Penetapan ketiga pimpinan tersebut diumumkan dalam rapat yang dipimpin oleh bagian persidangan DPRD Berau, Fadli, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Selanjutnya, penetapan ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung sekitar satu minggu setelah pengumuman.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

“Kami masih menunggu seluruh proses berjalan. Kemungkinan minggu depan akan diparipurnakan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Berau yang telah memberikan kepercayaan ini,” kata Dedy Okto Nooryanto seusai rapat.

Penetapan Dedy Okto sebagai Ketua DPRD didasarkan pada Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor: 23.3-SK.AKD NasDem.VIII.2024, tertanggal 17 Oktober 2024. Surat tersebut menegaskan bahwa keputusan untuk mengangkat Dedy Okto sebagai Ketua DPRD Berau sudah final dan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, penetapan Subroto sebagai Wakil Ketua I didasarkan pada surat dari DPD Partai Golkar Kalimantan Timur dan DPP Partai Golkar yang mengukuhkan keputusannya melalui surat nomor B-306/DPP/GOLKAR/IX/2024 tertanggal 20 September 2024. Surat ini juga diikuti dengan surat dari DPD Partai Golkar Berau yang resmi menunjuk Subroto sebagai pimpinan DPRD Berau.

Adapun Sumadi dari PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua II berdasarkan surat DPP PKS Nomor 794.3/SKEP/DPP-PKS yang mencabut keputusan sebelumnya dan menetapkannya sebagai bagian dari kepemimpinan DPRD Berau.

Dengan penetapan unsur pimpinan definitif ini, DPRD Berau siap menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan dengan pimpinan baru. Rapat paripurna yang akan datang akan menjadi langkah awal formalisasi kepemimpinan baru ini untuk periode lima tahun mendatang. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan